Seekor Dugong Ditemukan Mati di Perairan Pulau Morotai

Selasa, 22 Maret 2022 – 23:15 WIB
Petugas mengukur bangkai dugong yang dievakuasi ke pesisir pantai Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. (ANTARA/HO PSDKP Ambon)

jpnn.com, AMBON - Seorang nelayan bernama Usman Turangan menemukan seekor dugong atau duyung mati di sekitar 40 meter dari pesisir pantai Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Selasa (22/3) pagi. 

Koordinator Satuan Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan Morotai Sunapit M. Taher mengatakan bahwa Usman Turangan menemukan dugong itu saat sang nelayan pulang melaut.  

BACA JUGA: KKP Lepasliarkan Spesies Dilindungi Dugong

Menurut dia, nelayan tersebut kemudian menarik bangkai dugong jantan dengan panjang badan sekitatr tiga meter itu ke pantai. 

"Kondisi dugong tidak terdapat luka akibat dari kesengajaan manusia atau hewan pemangsa. Hanya terdapat dua luka goresan, lecet saat evakuasi," katanya di Ambon, Selasa (22/3).

BACA JUGA: 2 Nelayan Kurir Narkoba Jaringan Aceh-Malaysia Ditangkap Bareskrim, Sebegini Barang Buktinya

Dia menyatakan bahwa petugas pemerintah sudah mengubur bangkai dugong tersebut di daerah pesisir pantai.

Menurut informasi yang disiarkan di laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, dugong (dugong dugon) atau yang lebih dikenal dengan nama duyung adalah salah satu mamalia laut langka yang hidup di perairan tropis.

BACA JUGA: Personel TNI AL Selamatkan Ikan Duyung yang Terdampar di Pantai Jalaria

Di Indonesia, dugong tersebar di wilayah seperti Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sumatera, Maluku, barat laut dan tenggara Jawa, pantai selatan Jawa Timur, dan pantai selatan Kalimantan.

Kerusakan lingkungan, perburuan, dan proses reproduksi yang lambat menyebabkan dugong menjadi langka. 

Dugong termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia.

International Union for Conservation of Nature memasukkan dugong dalam kelompok spesies yang rentan punah. 

Selain itu, dugong termasuk spesies yang dilarang untuk diperdagangkan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler