Sefti Bantah Antar Rp200 juta untuk LHI

Senin, 28 Oktober 2013 – 16:38 WIB
Sefti Sanustika Saat Memberikan Keterangan Sebagai Saksi di Tipikor, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Istri muda Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika membantah bahwa ia menyerahkan uang dari suaminya sebesar Rp200 juta kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di SPBU kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Hal ini diungkapkan Sefti saat menjadi saksi di sidang terdakwa Luthfi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (28/10).

Menurut Sefti, ia memang sempat diminta Fathanah mengantarkan uang itu. Namun, karena ada urusan lain, ia meminta supirnya, Hasan untuk mengantarkan uang itu.

BACA JUGA: Pengakuan Bunda Putri di KPK

"Suami saya, Fathanah, telepon. Bilang 'tolong antarkan uang Rp200 juta' Tapi saya mau ada acara sama teman, jadi saya tidak bisa. Saya minta Hasan yang antarkan,"  tutur Sefti.

Menurut Sefti ia hanya bersama Hasan sampai di Pusat Perbelanjaan Margo City, Depok. Setelah diturunkan di tempat itu, ia meminta Hasan yang mengantarkan uang untuk Luthfi di Pancoran.

BACA JUGA: Kemeja dan Jas untuk LHI Seharga Rp165 Juta

Semula, Fathanah menyuruh Sefti mengantar uang itu ke Bandara Soekarno Hatta.

"Awalnya di bandara, tapi lalu tidak jadi. Dia minta saya antar, saya bilang enggak bisa, saya ada acara sama teman-teman. Lalu pindah ke Pancoran di SPBU. Saya habis itu tak tahu lagi," paparnya.

BACA JUGA: Sutarman Janji Bereskan Kasus Penembakan Polisi

Sefti mengaku tidak tahu tujuan pemberian uang Rp200 juta dari Fathanah untuk Luthfi. Ia hanya menjalankan perintah Fathanah agar uang itu sampai ke tangan anggota DPR Komisi I tersebut.

"Saya tidak tahu untuk apa uangnya, mungkin utang piutang, saya juga enggak tahu" tegas Sefti.

Pengakuan Sefti ini berbeda dengan isi dakwaan Luthfi. Menurut dakwaan  uang Rp 200 juta itu diserahkan kepada Luthfi melalui Sefti dan supirnya Hasan di SPBU Pertamina Pancoran, Jakarta Selatan. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegawai MA Minta Uang Supaya Putusan Manjur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler