jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta menghadirkan saksi-saksi kasus tindak pidana pencucian uang dalam sidang terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) pada Senin, (28/10). Salah satu yang dihadirkan adalah pemilik butik di Plaza Senayan tempat Luthfi dan Ahmad Fathanah membeli jas yaitu Syahrul Rahman.
Dalam kesaksiannya, Syahrul membenarkan Luthfi pernah membeli 2 jas dan 7 kemeja di tempatnya. Pakaian-pakaian itu, kata dia, dipesan dan diukur di Indonesia, tapi pembuatannya dilakukan langsung di Italia.
BACA JUGA: Sutarman Janji Bereskan Kasus Penembakan Polisi
"Karena pembuatannya di Italia jadi lebih mahal. Harganya keseluruhan Rp165.750.000,00 total seluruhnya. Di Italia pembuatannya selama 2 bulan, 1 minggu. Itu untuk Pak LHI," kata Syahrul dalam sidang.
Syahrul mengungkapkan saat itu, Luthfi datang bersama Fathanah dan Yudi Setiawan. Yudi, tuturnya, bertugas membayar tagihan pakaian itu. Pembayaran dilakukan Yudi dengan kredit card dan uang tunai. Uang tunai yang dibawanya saat itu mencapai Rp150 juta. Sisanya dibayar dengan kredit card.
BACA JUGA: Pegawai MA Minta Uang Supaya Putusan Manjur
Pengakuan Syahrul ini, sedikit berbeda dengan keterangan Luthfi sebelumnya yang mengaku pembayaran jasnya dilakukan oleh Fathanah. "Saya tahu Pak Yudi karena beliau yang membayar sebagian dengan kartu kredit," kata Syahrul.(flo/jpnn)
BACA JUGA: KPU Sempat Coret Pemilih Bernama Pocong
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Antisipasi Buruh Blokir Jalan
Redaktur : Tim Redaksi