Segera Audit Adhi Karya dan WIKA

Senin, 25 Juli 2011 – 08:22 WIB

JAKARTA - Pemerintah perlu melakukan audit investigasi terkait dugaan keterlibatan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dalam praktik suap sebesar Rp 100 miliar untuk memenangi tender proyek Pusat Latihan Olahraga Terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat

Selain Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau pun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, audit investigasi itu bisa melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengamat properti dan konstruksi Ali Tranghanda mengatakan pemerintah dan lembaga penegak hukum seperti BPK dan KPK harus responsif begitu mendapat informasi adanya dugaan terjadinya persekongkolan dalam proyek infrastruktur milik pemerintah senilai Rp 1,5 triliun yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu.

“Informasi dari M Nazaruddin bahwa Wika dan Adhi Karya menyetor Rp 100 miliar ke oknum Partai Demokrat harus diselidiki

BACA JUGA: Kasus Nazaruddin, Bukti Gagalnya Penegakan Hukum

Itu kan baru indikasi, pernyataan dari Nazaruddin, buktikan saja
Informasi kan bisa dari siapa saja, tinggal keabsahannya harus dibuktikan melalui audit investigasi,” ujar Ali, Minggu (24/7).

Ali menegaskan BPK maupun aparat penegak hukum di Tanah Air harus berani memanggil dan meminta keterangan manajemen Wika maupun Adhi Karya mengenai tuduhan tersebut kendati dalam kasus tersebut melibatkan oknum petinggi Partai Demokrat

BACA JUGA: Ada Tujuh Cara Penentuan Awal Ramadan


“Pemanggilan dan klarifikasi serta audit itu kan sebenarnya akan menguntungkan kedua pihak, kontraktor yang dituduhkan maupun Partai Demokrat
Setelah dibuktikan tidak bersalah, yang untung mereka juga,” katanya

BACA JUGA: Linda Ajak Ribuan Anak Tanam Pohon



Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M  Nazaruddin dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta menyebutkan Wika dan Adhi Karya menyetor dana Rp 100 miliar kepada PT Anugerah Nusantara yang berasal dari Proyek Hambalang senilai Rp 1,5 triliunProyek Hambalang merupakan proyek pembangunan khusus untuk para atlet pada lahan seluas 30 hektarePengembangan proyek itu dilakukan dalam Kerja Sama Operasi antara Adhi Karya yang memiliki 70 persen hak partisipasi dan Wika 30 persen

Kurnadi Gularso, Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, dalam beberapa kali kesempatan membantah adanya campur tangan politisi dalam proyek tersebutAdhi, menurut dia, memperoleh tender itu melalui proses normal“Proyek tersebut dibiayai oleh APBN, bentuknya tender bukan penunjukan langsung,” ujar dia.

Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi BUMN Pandu Djajanto berjanji segra mengklarifikasi terhadap manajemen BUMN Karya yang mengikuti berbagai proyek pemerintah, tidak hanya Wika dan Adhi Karya, tapi juga PT PP.  Kementerian BUMN, menurut dia, akan melakukan cross check ke BUMN Karya apakah tudingan ikut bermain dalam proyek di Hambalang“Nanti kalau sudah mendapatkan penjelasan dan klarifikasi, kami bisa berikan penjelasan secara detail ke pers,” ujar dia.

Ichsanuddin Noorsy, pakar kebijakan publik,  sebelumnya menyatakan proyek yang didanai APBN rawan kebocoran, salah satunya akibat adanya persekongkolan dalam proses tenderKendati sudah ada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 yang mengatur mekanisme tender proyek, tender konstruksi sarat persekongkolan

Ali Tranghanda menilai, semua terpulang kepada pemangku kepentingan di sektor infrastruktur dan konstruksiSebagus apa pun peraturan yang ada tetap saja ada kebocoran“Kualitas pimpinan BUMN pun menjadi dipertanyakan,” katanya.

Menurut dia perusahaan kontraktor dinilai hanya salah satu pelaku dari sejumlah besar pelaku di dalam sistem persekongkolan iniPerusahaan kontraktor tidak dapat mengubah sistem ini karena posisi daya tawar yang kuat berada di pemilik proyek“Kebocoran proyek infrastruktur minimal 10-15 persen dari nilai proyek,” katanya

Ali  menambahkan kebocoran tersebut menyebabkan proyek pemerintah mengakibatkan penurunan kualitas seperti pendeknya umur konstruksiKebocoran juga menyebabkan proyek pemerintah selesai tidak tepat waktu“Saya mengusulkan perlu adanya badan independen untuk melakukan appraisal terhadap nilai proyekIni agar kontraktor tidak melakukan mark up dan mengurangi praktik persekongkolan,” katanya.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Infrastruktur, Konstruksi, dan Propeti Zulkarnain Arief menjelaskan penentuan penentuan pemenang tender dalam suatu tender konstruksi cenderung tidak profesional dan mengabaikan kualitas pekerjaanPemenang tender kerap kali sudah  ditentukan sebelum proses pelelangan dilaksanakan, termasuk adanya penggiliran pemenang yang disepakati oleh semua penyedia barang atau jasa yang akan mendapat giliran

Menurut data BCI Asia hingga kuartal I 2011 proyek konstruksi nasional mencapai Rp 52,3 triliun dari perkiraaan sepanjang 2011 nilai konstruksi nasional sekitar Rp 194,2 triliunProyek paling besar adalah residensial Rp 15 triliun, migas RP 10,7 triliun, infrastruktur Rp 7,6 triliun, industri Rp 3,1 triliun, utilitas Rp 4,8 triliun, perkantoran Rp 2,2 triliiun dan lainnya.

Suharsojo, Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) mengatakan nilai pekerjaan konstruksi tahun ini jauh lebih besar dari sebelumnyaNamun, ini akan menuntut kesiapan pelaku jasa konstruksi nasional agar tidak tergerus oleh kontraktor asing(dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ongkos Pegawai Tumbuh Lebih Cepat Dari Jumlah Pegawai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler