Segera Dibawa ke Paripurna

Jumat, 15 Oktober 2010 – 05:12 WIB

JAKARTA - Jika diibaratkan ujian, fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) terhadap calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo di Komisi III DPR kemarin (14/10) terkesan hanya formalitasHasil akhir ujian tersebut sudah bisa ditebak: Timur lolos dan dianggap layak menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) sebagai Kapolri

BACA JUGA: Sempat Panas



Dalam menyampaikan pandangan akhir tadi malam pukul 22.30 hingga 23.45, seluruh fraksi akhirnya menyetujui Timur sebagai calon Kapolri
Selanjutnya, hasil fit and proper test tersebut dibawa ke sidang paripurna DPR

BACA JUGA: MK Mentalkan 4 Gugatan Pilkada Sorong Selatan

Tak butuh waktu lama, jenderal polisi kelahiran Jombang, Jawa Timur, tersebut segera dilantik menjadi Kapolri baru.

Timur menjalani uji kepatutan dan kelayakan sejak pukul 11.00 kemarin (14/10)
Sejak pagi itu, dia dicecar berbagai pertanyaan

BACA JUGA: Kumis Timur pun Disinggung

Hampir seluruh anggota komisi III mendapat kesempatan untuk bertanya dan memberikan penilaian tentang Timur.

Sesuai prediksi, ada anggota parlemen yang mencecar Timur tentang persoalan-persoalannya pada masa lalu yang selama ini ramai menjadi isu publikSalah satunya adalah tragedi Trisakti 1998.

Anggota Fraksi Golkar Bambang Soesatyo meminta Timur memaparkan dugaan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan karena saat itu dirinya menjabat Kapolres Jakarta Barat"Saat itu, situasi gawat di seluruh IndonesiaTugas Kapolres hanya untuk mengamankan wilayahKalau tentang taktik dan strategi, itu semua dari atasan," jawabnya

Jawaban Timur tersebut tidak direspons balik oleh penanya (Bambang Soesatyo)Timur juga tidak menjelaskan secara detail kejadian itu (kasus Trisakti) dan apa saja yang dilakukan saat kejadian"Penanganan sudah melalui proses panjangAda tim pencari fakta," ungkapnya

Panda Nababan dari PDIP menanyakan ketidakhadiran Timur ketika berkali-kali dipanggil Komnas HAM untuk menerangkan dugaan pelanggaran yang dilakukanTimur menjawab bahwa itu merupakan perintah pimpinan"Saya tidak melakukan kegiatan secara pribadi, tapi menjalankan perintahKetika itu, saya tidak boleh berangkatJadi, saya menurut," ujarnyaLagi-lagi, jawaban Timur tersebut tak direspons balik oleh si penanya (Panda), meski sebetulnya jawaban tersebut bisa dikritisi lebih lanjut(kuh/c4/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Gelar Muktamar Luar Biasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler