Segera Digarap Ide Jokowi soal Kredit Pendidikan

Sabtu, 17 Maret 2018 – 06:48 WIB
Mohamad Nasir. Foto: Humas Kemenristekdikti for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M. Nasir bakal menggarap ide Presiden Joko Widodo mengenai pembiayaan pendidikan dengan cara kredit atau student loan.

Mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini senang jika model pembiayaan yang sukses di Amerika Serikat itu kembali diterapkan di Tanah Air. Sebab, sasarannya memang hanya perguruan tinggi.

BACA JUGA: Ini Pekerjaan Besar Era Jokowi Setelah Infrastruktur

"Nanti akan dibicarakan dengan perbankan. Supaya nanti tidak ada kesulitan mahasiswa di dalam menyelesaikan pendidikan," ucap Nasir di Kompleks Istana Negara Jakarta pada Kamins (15/3).

Gagasan tersebut disampaikan Jokowi saat pertemuan dengan pimpinan bank-bank nasional dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Istana Negara, kemarin.

BACA JUGA: Delegasi Parlemen Kazakhstan Undang Jokowi ke Astana

Hal itu juga akan menjadi bagian dari upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

Nasir sendiri mengaku pernah punya pengalaman merasakan fasilitas kredit pendidikan ketika menempuh pendidikan tinggi pada 1985 silam.

BACA JUGA: 2 Kuda Gratifikasi untuk Jokowi Dititip di Istana Bogor

Dulu program itu disebut Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) dari BNI.

"Tapi ternyata apa yang terjadi, periode itu rata-rata enggak bayar semua. Ijazahnya ditahan. Tetapi ternyata mereka tidak butuh ijazahnya. Dia bisa fotokopi ijazahnya, legalisir, yang legalisir itu yang dibawa," ungkap Nasir.

Nah, ke depan skemanya akan dibicarakan dengan Kemenko Perekonomian dan perbankan. Apakah pelunasan kredit dilakukan setelah lulus kuliah dan bekerja atau ada cara lain.

"Dulu setelah bekerja dua tahun atau tiga tahun, dibayar lunas. Dulu tidak ada bunga. Dulu pinjamannya Rp 500.000 atau Rp1.000.000 di tingkat akhir saja," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelihara Burung, Negara Diuntungkan Rp 1,7 Triliun


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler