Segera Melapor Jika Merasakan Efek Samping Setelah Disuntik Vaksin Covid-19

Sabtu, 03 April 2021 – 22:54 WIB
Seorang polisi wanita bereaksi saat menerima suntikan vaksin COVID-19, COVISHIELD yang diproduksi oleh Institut Serum India, di Rumah Sakit Umum di Ahmedabad, India, Minggu (31/1/2021). Foto: REUTERS/Amit Dave/HP/djo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memprioritaskan aspek keamanan dengan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap vaksin covid-19 yang disuntikkan kepada masyarakat.

Pemerintah juga cepat merespons jika terdapat Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang dilaporkan masyarakat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PNS Selingkuh Kena 3 Sanksi, Mahfud MD Bakal Gelar Pertemuan Besar, Pengakuan Pengacara Rizieq

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan vaksin Covid-19 adalah produk baru karena itu upaya surveilans terus menerus dilakukan terkait temuan KIPI.

Monitoring ini, menurutnya, menjadi hal yang bermanfaat dalam suksesnya program vaksinasi ke depan.

BACA JUGA: Warga Sulut Demam dan Lemas Setelah Suntik Vaksin AstraZeneca, Ini Penjelasan Pemerintah

Prof Wiku mengatakan seperti yang baru-baru ini terjadi di Sulawesi Utara telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan dan sudah ditangani dengan baik. 

Dia melanjutkan Komnas KIPI telah mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Tim Komisariat Daerah KIPI untuk melanjutkan program vaksinasi Covid-19.

BACA JUGA: Spesialis Kebidanan: Tunda Kehamilan Selama Vaksinasi Covid-19

"Masyarakat yang mengalami KIPI sudah memperoleh penanganan. Temuan KIPI ini masuk dalam kategori ringan," kata Prof Wiku.

Satgas Penanganan Covid-19 juga kembali mengedukasi tentang reaksi simpang atau efek samping vaksin dan KIPI.

Menurutnya terdapat 2 indikator besar yang menentukan efektivitas vaksin dalam menimbulkan kekebalan pada seseorang. Yakni dari kualitas vaksin dan prosedur vaksinasi yang baik.

Dalam prosedur pemberian vaksin, penerima vaksin berhak mendapatkan pelayanan. Di antaranya pertama, skrining mandiri yang meliputi riwayat penyakit, kontak erat, perjalanan dan konsumsi obat.

Kedua, pemeriksaan tanda vital seperti tekanan darah. Ketiga, komunikasi terkait keamanan vaksin, untuk meningkatkan rasa aman pasien.

Keempat, penyediaan fasilitas dan pelayanan yang memberikan kenyamanan pada pasien misalnya bilik khusus penerima vaksin yang berhijab, maupun posisi penyuntikan yang nyaman.

Yang tak kalah penting, ialah tahapan pra vaksinasi. Tahapan ini bertujuan memastikan prosedur medis dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Para petugas lapangan harus melakukan skrining yang tepat kepada peserta vaksinasi sebelum memberikan vaksin. Dan vaksin hanya diberikan untuk individu yang sehat.

"Apabila ada yang tidak memenuhi syarat, agar tidak divaksin. Dan kepada masyarakat peserta vaksinasi, harus benar-benar memerhatikan kondisi tubuhnya sebelum menerima vaksin. Apabila tidak memenuhi syarat, konsultasikan dengan petugas vaksinasi," tambah Wiku.

Sejauh ini terkait temuan KIPI di lapangan, umumnya berupa rasa nyeri, timbul kemerahan maupun pembengkakan di area lokal penyuntikan.

Pada sisi lain, efek secara sistemik yang muncul ditemukan adalah keletihan, sakit kepala, rasa nyeri otot atau sendi dan demam.

Namun, kata dia, masyarakat tidak perlu khawatir jika mengalami hal serupa setelah divaksinasi. Rasa sakit dan rasa tidak nyaman tersebut dapat dikurangi dengan beberapa upaya seperti pengompresan di area suntik dan menjaga hidrasi tubuh terjaga dengan baik.

"Namun kembali saya ingatkan, walaupun kejadian-kejadian tersebut terbilang umum ditemukan, apabila dirasakan dalam waktu yang cukup lama, atau lebih dari satu bulan, atau mengakibatkan efek yang berat pada tubuh, maka masyarakat diharapkan secara proaktif melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan segera," pungkas Wiku. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler