jpnn.com - JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tengah kebanjiran pengaduan. Dalam sehari, lembaga pimpinan Jimly Asshiddiqie ini bisa menyidangkan 5 perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Saking padatnya agenda sidang, anggota DKPP Saut H.Sirait berkelakar bahwa lembaganya pantas dicatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).
BACA JUGA: Ketua KPU Kab Sula Merasa Tidak Dihargai
"Mana ada lembaga negara yang menggelar sidang sebanyak lima kali dalam sehari. Ini perlu masuk MURI nih," kata Saut di kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).
Tak dapat dipungkiri, Saut dan rekan-rekannya kerap lelah akibat padatnya agenda sidang. Meski begitu, rasa lelah dipastikan tidak akan mempengaruhi objektivitas majelis sidang DKPP.
BACA JUGA: DKPP Periksa Saksi Pelanggaran Etik KPU Tapanuli Utara
"Banyaknya sidang tidak akan mempengaruhi objektivitas dari perkara yang disidangkan," ujar Saut.
Seperti hari ini, ada 5 sidang yang digelar DKPP. Sidang dimulai dari pukul 09.00 WIB tadi pagi. Antara lain sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Janeponto, sidang KPU Kabupaten Kepulauan Sula, dan sidang KPU Provinsi Maluku Utara.
BACA JUGA: KPU Jeneponto Dinilai Tak Transparan
Kemudian ada juga sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Donggala, dan sidang KPU Kabupaten Tapanuli Utara. Sidang yang terakhir disebut baru akan dimulai nanti malam pada pukul 19.00 WIB. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituding Menggelembungkan DPT, KPU Malut Disidang DKPP
Redaktur : Tim Redaksi