Sehari, Oknum PNS Ini Remas Kemaluan 2 Siswa SMP

Jumat, 27 Mei 2016 – 15:59 WIB
Ilustrasi ailinstock

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Nafsu yang sudah mencapai ubun-ubun membuat Musrial, 50, gelap mata. Tidak tanggung-tanggung, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Lampung ini nekat mencabuli dua siswa SMP sekaligus. 

Aksi tak senonoh pertama dilakukannya pada WS (15), siswa salah satu SMP negeri di Bandarlampung, Senin (23/5), sekitar pukul 10.00WIB . Kala itu, Musrial mengaku sebagai seorang guru SMA. Dengan dalih hendak melihat lokasi tanah di daerah Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Musrial meminta WS yang ditemuinya di Jl. Hendro Suratmin, Sukarame mengantarnya.

BACA JUGA: Kulit Putih Lengan Bertato, Dibekuk saat Karaoke Ditemani si Cantik-cantik

Tersangka lalu membonceng korban WS menuju arah lapangan golf Sukarame. Di tengah perjalanan tepatnya di depan sekolah perhotelan, tersangka menghentikan sepeda motor yang dikendarainya. 

“Korban mengaku capek dan meminta WS bergantian mengemudikan motor,” kata Kapolsek Sukarame Kompol Hari Sutrisno, seperti dikutip dari Radar Lampung (Jawa Pos Group) (25/5).

BACA JUGA: Anak Gauli Ibu Kandung, Setelah tak Jumpa 17 Tahun

Kesempatan itu ternyata digunakan Musrial memeluk pinggang korban. Tidak sampai disitu, warga Jl. Bumi Manti, Labuhanratu, Bandarlampung ini lantas meremas dan meraba kemaluan korban berulang kali. 

Belum puas, tersangka menyuruh korban menghentikan sepeda motor saat mereka melintas di perkebunan singkong. Kondisi yang sepi membuat tersangka makin berani. Dia kembali meremas-remas kemaluan korban. Dia bahkan hendak menyodomi korban. Namun korban memberontak. Beruntung, ada warga yang melintas sehingga aksi cabul tersangka gagal. Korban lalu diantar warga ke kediamannya. 

BACA JUGA: Satu Berkas Perkara Pembunuhan Sadis Eno Sudah P21

Karena hasratnya belum kesampaian, Musrial nekat mencari mangsa baru. Pucuk di cinta ulam tiba. Ketika melintas di Jl. Ryacudu, Korpri Raya, Sukarame, dia melihat bocah SMP lain RAS (14) yang tengah menunggu angkutan umum. Tanpa pikir panjang, bapak dua anak ini kembali memasang jebakan. Dengan modus hampir sama, dia meminta RAS mengantarnya melihat tanah di daerah ITERA. 

Tersangka juga sempat meremas-remas kemaluan RAS. Tersangka juga sempat membuka resleting celana korban. Jelas saja, korban memberontak. Khawatir aksinya ketahuan warga, Musrial lalu kembali membonceng RAS dan menurunkannya di dekat fly over Jl. Sultan Agung. 

Nahas, ternyata saat itu WS yang sedang berkumpul bersama rekan-rekannya melihat Musrial. Khawatir aksinya diketahui, Musrial langsung tancap gas. Namun WS dan rekan-rekannya tidak membiarkan Musrial kabur begitu saja. Mereka lantas mengejar Musrial. Sesampainya di lampu merah Jl. Arif Rahman Hakim, tersangka yang ketakutan malah menabrak mobil patroli polisi.

Aparat yang sebelumnya hendak menolong tersangka terpaksa membatalkan niatnya setelah WS dan rekan-rekannya tiba. Kepada aparat, WS mengaku telah menjadi korban pelecehan Musrial. Mendapat laporan itu, aparat langsung menggelandang Musrial ke Polsekta Sukarame guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Musrial melecehkan kedua tersangka dihari yang sama tetapi waktunya berbeda,” jelas Hari.

Di hadapan aparat, Musrial mengakui perbuatannya. Dia mengaku melakukan tindakan tak senonoh itu karena gemas dan nafsu terhadap kedua korban. “Saya baru pertama kali ini memegang punya anak-anak. Saya ini sudah punya istri dan dua anak. Terus terang saya sangat menyesal,” ucapnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa seragam PNS warna cokelat, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Merah BE 4260 AR dan dua seragam sekolah milik para korban.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui, angka kekerasan seksual pada anak di bawah umur di wilayah Kota Bandarlampung cukup tinggi. Tercatat, selama periode Januari-Mei 2016, Polresta Bandarlampung sudah menangani 28 kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Mirisnya dari kasus-kasus yang ditangani itu, para pelaku yang diproses hukum ternyata mayoritas adalah orang yang dikenal korban.

Sebagai langkah antisipasi, Kapolresta Bandarlampung, Kombespol Hari Nugroho meminta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat. "Kita sebagai orang dekat harus memberikan pencegahan sedini mungkin guna mengantisipasi perbuatan tersebut," kata Hari Nugroho, kemarin.

Menurutnya, orang tua juga harus memberikan pemahaman pada anak bahwa ada empat bagian tubuh yang tidak bisa dipegang orang lain. Masing-masing bagian pantat, bibir, dada, dan kemaluan.

"Orang tua juga harus memberikan pemahaman kalau anak juga tidak boleh difoto dalam keadaan telanjang," katanya.

Orang nomor satu di jajaran Polresta Bandarlampung berharap kepada masyarakat yang keluarga atau tetangganya menjadi korban kekerasan seksual untuk segera melapor. “Saat ini kami telah membentuk tim antikekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang kami namakan Sexual Crime Team 20 (SCT-XX) yang kami harapkan mampu mengungkap kasus yang tidak muncul karena faktor ketakutan atau rasa malu tadi,” paparnya.

Selain itu, Hari juga berharap pada pihak sekolah untuk turut berperan aktif dengan memberikan pendidikan seks usia dini guna menekan kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah. "Masalah ini harus menjadi perhatian bersama, baik dari lingkungan sekolah, tempat tinggal dan masyarakat umum. Kasus kekerasan seksual anak di bawah umur saat ini terus meningkat sehingga perlu adanya upaya pencegahan," pungkasnya. (cw4/ozy/fik)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengejutkan! Pengakuan Pria yang Menggauli Ibu Kandungnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler