jpnn.com - SINGARAJA - Tingginya peredaran minuman keras di Buleleng membuat aparat tak menghentikan bidikannya. Buktinya, dalam sehari polisi menggerebek tujuh penjual miras di seluruh Buleleng.
Penggerebekan lokasi penjualan miras itu berlangsung pada Rabu (21/8) lalu dan kebanyakan ditemukan di Desa Alasangker. Satu TKP ada di Desa Tamblang, satu TKP di Desa Jagaraga, satu TKP di Kelurahan Banyuasri dan empat TKP di Desa Alasangker.
BACA JUGA: Perawan Dilarikan, Lalu Dicabuli
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tujuh orang. Plt Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Made Mustiada mengatakan, total ditemukan sebanyak 50 liter arak Bali dari ketujuh lokasi tersebut. "Kebanyakan arak Bali disimpan di dalam botol minumen kemasan. Tapi ada juga yang disimpan di dalam jerigen ukuran 25 liter," kata Mustiada.
Selain arak Bali, polisi juga menemukan sejumlah minuman beralkohol lain seperti anggur merah, dan bir hitam yang tidak dilengkapi izin edar.
BACA JUGA: Perampok Bersenpi Gasak Toke Sawit
"Semuanya kami sita untuk menekan peredaran miras tidak berizin di Buleleng," ujarnya. (eps/rid/mas)
BACA JUGA: Ayah dan Anak Kompak Jualan Narkoba
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merampok untuk Mabuk dan Judi
Redaktur : Tim Redaksi