jpnn.com - KEBON SIRIH - Keluhan terhadap jalan rusak masih marak. Selama Oktober ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov DKI sudah menerima 312 aduan masyarakat. Pengaduan itu masuk dari saluran yang disediakan, baik short message service (SMS) maupun akun Twitter dinas PU.
Kepala Humas PU DKI Puka Yanuar menyatakan, pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang intens memberikan informasi kepada dinas PU soal jalan rusak. Aduan-aduan itu selalu disampaikan ke suku dinas di lima wilayah Kota Jakarta untuk ditindaklanjuti. "Rata-rata kami bisa menerima 15 aduan setiap hari di dinas PU," katanya saat ditemui di Balai Kota DKI, Jumat (25/10).
BACA JUGA: Ahok Dinilai Lebih Pantas Pimpin Ormas
Umumnya, aduan masyarakat tersebut soal jalan yang rusak. Baik kategori rusak berat maupun berlubang. "Aduan paling banyak datang dari Jakarta Barat dan Utara," katanya. Pengaduan itu langsung direspons Dinas PU.
Mekanismenya, petugas suku dinas PU akan menyurvei lokasi jalan yang diadukan. Jika aduan tersebut benar, pihaknya langsung memperbaiki jalanan itu. "Malamnya langsung kami perbaiki," ujar dia. Namun, jika aduan itu masuk kategori rusak berat, perbaikan harus melalui proses lelang.
BACA JUGA: Sepeda Motor Terbanyak Serobot Jalur Busway
Meski begitu, pihaknya akan memperbaiki sistem pengaduan tersebut. Sebab, dinas PU sulit menindaklanjuti ke suku dinas di tingkat wilayah karena pengaduan kebanyakan melalui SMS. Pihaknya akan memperbaiki sistem itu dan diganti dengan cara baru yang disebut complain management system (CMS).
Sistem tersebut akan terhubung langsung ke sistem android milik kepala dinas maupun suku dinas. Dengan demikian, seluruh aduan masyarakat bisa diketahui langsung. "Sistem itu kami launching pertengahan November," jelasnya.
BACA JUGA: Ahok Pertimbangkan Pemecatan Kepsek SMPN 4
Saat ditanya mengapa tidak memperkuat sistem aduan melalui Twitter, Puka -sapaan akrab Puka Yanuar- mengungkapkan bahwa cara itu akan menyulitkan Kepala Dinas PU Provinsi DKI untuk memantau reaksi suku dinas. "Kepala dinas juga mengevaluasi suku dinas dari banyaknya aduan yang tidak ditindaklanjuti," katanya.(bad/oni/c15/tia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 39.482 Pelanggaran di Jalur Busway
Redaktur : Tim Redaksi