39.482 Pelanggaran di Jalur Busway

Jumat, 25 Oktober 2013 – 16:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian mencatat hingga akhir September 2013 terjadi ribuan pelanggaran penyerobotan jalur Transjakarta atau Busway, di Jakarta.

"Hingga 23 September 2013 mencapai 39.482 pelanggaran penyerobotan jalur transjakarta," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono di Jakarta, Jumat (25/10).

BACA JUGA: Penyebar Video Porno Anak SMP Harus Dihukum

Jika dibanding dengan total pelanggaran penyerobotan jalur Transjakarta pada 2012, memang masih terbilang rendah. Namun, 39.482 itu baru tercatat hingga 23 September 2013.

"Untuk total pelanggaran penyerobotan jalur transjakarta pada tahun 2012 mencapai 50.387 pelanggaran," kata Hindarsono.

BACA JUGA: Polisi Minta Peran Aktif Masyarakat

Ia menjelaskan, pada 2013 jumlah pelanggaran penyerobotan paling banyak terjadidi Koridor IX atau Pinang Ranti-Pluit.

Menurut Hindarsono, untuk jalur ini hingga September 2013 telah terjadi 13.054 pelanggaran. Jumlah itu lebih banyak bila dibanding dengan Koridor I 5.438 pelanggaran, Koridor III 9.933, Koridor V 3.949, Koridor VI 2.114 dan Koridor X 4.994.

BACA JUGA: KPK Pastikan tak Ada Pemanggilan Pejabat Bekasi

Ia menjelaskan, jumlah itu berbeda dengan 2012. Menurutnya, pada 2012 yang terbanyak adalah di Koridor III atau Kalideres-Harmoni sejumlah 14.584. Di Koridor IX 13.643 pelanggaran, Koridor I 4.912, Koridor IV 7.383 Koridor VI 4.471 dan Koridor X 5.394.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Monorel Dikerjakan, Dishub DKI Perlu Antisipasi Kemacetan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler