'Seharusnya Ketua KPK Hemat Bicara soal Kasus e-KTP'

Rabu, 08 Maret 2017 – 13:07 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com -Penyebutan sejumlah nama orang besar yang terlibat dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, memicu beragam tanggapan.

Salah satunya dari akademisi komunikasi politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing. Dia mengatakan, ada dua makna di balik ungkapan Agus itu.

BACA JUGA: Golkar Minta KPK Tak Menggiring Opini soal Kasus e-KTP

Pertama, sebagai pra-kondisi di tengah masyarakat jika ada serangan balik atau penolakan dari orang yang punya nama besar tersebut, maupun dari kelompok kepentingan pada saat mereka terungkap di pengadilan.

"Sehingga publik bisa memahami dan berpotensi memberi penilaian yang kurang produktif bagi siapa pun yang diduga melakukan serangan balik," kata Emrus, Rabu (8/3).

BACA JUGA: Sepertinya Beginilah Peran Papa Novanto di Kasus e-KTP

Hal inilah yang disebut Emrus sebagai upaya menciptakan 'imunisasi komunikasi' karena terlebih dahulu menyuntikkan virus dengan menyebut ada nama besar terkait pengadaan e-KTP. "Jadi, publik akan cenderung menolak saat ada pembelaan apa pun dari pelaku dugaan korupsi," ujarnya.

Dia menambahkan, dengan imunisasi komunikasi itu, proses penegakan hukum bisa berjalan tanpa gangguan yang berarti dari para aktor pembela pelaku dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

BACA JUGA: KPK Uji Konsistensi Terdakwa E-KTP

Kedua, bisa dimaknai sebagai kurangnya kepercayaan diri ketua KPK bila menghadapi penolakan dari siapa pun terkait nama besar dalam dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Menurut dia, jika punya kepercayaan diri, sejatinya ketua KPK tidak perlu mengungkapkan kepada publik bahwa ada nama besar di balik dugaan korupsi e-KTP. "Biarkan saja mengalir sesuai dengan tahapan prosedur hukum," tegas direktur EmrusCorner itu.

Sekarang, lanjut dia, pernyataan dari Agus tersebut memunculkan berbagai spekulasi siapa saja nama orang besar tersebut. Bahkan di berbagai sosial media, beredar nama-nama orang besar tersebut.

Menurut Emrus, spekulasi tersebut tidak produktif dalam proses penegakan hukum. Sekaligus berpotensi terjadinya penghukuman publik dan seakan mengabaikan asas praduga tak bersalah.

"Sebaiknya Ketua KPK lebih hemat berbicara dengan memberikan otoritas dan kewenangan bidang komunikasi kepada juru bicara KPK," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Mohon Doa Tuntaskan Kasus e-KTP


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler