Sepertinya Beginilah Peran Papa Novanto di Kasus e-KTP

Rabu, 08 Maret 2017 – 11:05 WIB
Ketua DPR RI Setya Novanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini Ketua DPR Setya Novanto terlibat dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Keterlibatan Novanto dalam kasus itu karena kapasitasnya sebagai ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014 atau saat pembahasan program e-KTP.

Boyamin menuturkan, ada pertemuan antara Novanto dengan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos untuk membicarakan perencanaan program e-KTP. PT Sandipala tergabung dalam konsorsium PNRI yang menggarap proyek senilai Rp 5,9 ttiliun itu.

BACA JUGA: KPK Uji Konsistensi Terdakwa E-KTP

"Saya pernah dua kali bertemu Paulus Tannos di Singapura tahun 2013, dan bertemu dengan pihak eksekutif di Kemendagri. Maka saya yakin Setya Novanto terlibat korupsi e-KTP," kata Boyamin melalui siaran pers ke media, Rabu (8/3).

Boyamin yang juga dikenal sebagai pengacara itu lantas membeber peran Novanto. Setnov -panggilan akrab Novanto- diduga mengatur serangkaian pertemuan di DPR dan Hotel Sultan untuk menyusun anggaran e-KTP.

BACA JUGA: KPK Mohon Doa Tuntaskan Kasus e-KTP

Selanjutnya, Setnov melalhi orang kepercayaannya, Andi Agustinus alias Andi Narogong mengatur proses tender e-KTP. Pemenang tender pun sudah diatur dan harga lelangnya digelembungkan.

Selain itu, Boyamin juga menduga Setnov ikut menikmati keuntungan dari pengadaan proyek e-KTP. Yakni dari pengadaan chip untuk e-KTP serta aliran dana lainnya hasil bancakan proyek pemerintah yang diijon itu.

BACA JUGA: Mendagri Pastikan e-KTP Jalan Terus Meski Jadi Kasus

Karenanya, Boyamin mengajak publik melihat surat dakwaan KPK atas dua mantan pejabat Kemendagri, yakni Irman dan Sugiharto yang akan segera menjadi terdakwa pada persidangan besok (9/3).

"Saya yakin, jaksa penuntut umum KPK pasti akan menyebut keterlibatan Setya Novanto dalam surat dakwaan yang akan dibacakan besok hari Kamis di Pengadilan Tipikor," ujarnya.

Boyamin bahkan mendorong KPK untuk segera menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP setelah pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor tanpa harus menungg putusan pengadilan atas perkara itu. "Saya yakin dalam dakwaan yang dibacakan besok akan sangat jelas peran Setya Novanto," tegas dia.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dakwaan Korupsi E-KTP Bocor, Khawatir Ada Intervensi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler