Sejak 1999, Terbentuk 191 Otonomi Baru

Jumat, 22 Agustus 2008 – 15:03 WIB

JAKARTA – Pemekaran daerah terjadi cukup pesat di IndonesiaBuktinya, sejak 1999 hingga sekarang, telah terbentuk 191 daerah otonom baru yang terdiri dari 7 provinsi, 153 kabupaten dan 31 kota

BACA JUGA: Sukses Indonesia, Cerminkan Sukses Daerah

Dengan demikian, maka saat ini ada 510 daerah otonom, yang terdiri dari 33 provinsi, 386 kabupaten dan 91 kota.

jpnn.com - Karena pembentukan daerah otonom baru yang cukup pesat, maka perlu dilakukan evaluasi

“Karena pemekaran daerah harus didasari oleh semangat untuk meningkatkan efektifitas pemerintahan daerah serta untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan umum,” Kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam salah satu bagian pidatonya di depan para anggota DPD RI dan para kepala daerah dalam sidang paripurna DPD RI di Gedung DPD/MPR RI, kawasan Senayan, Jakarta, Jum'at (22/8).

Pemekaran daerah tanpa tujuan yang benar, tegas SBY, justru hanya akan menyengsarakan masyarakat dan menjadi beban keuangan negara

BACA JUGA: SBY : Awasi Penggunaan Dana Otsus

“Kita harus bisa memastikan bahwa semua daerah otonom baru sudah berfungsi dengan baik sesuai harapan rakyat,” tegasnya.

Evaluasi itu, tegas SBY, perlu dilakukan untuk mengetahui kemampuan daerah otonom baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

Evaluasi juga perlu sebagai dasar pertimbangan untuk mengambil keputusan bagi penghapusan dan penggabungan daerah, jika diperlukan.

SBY menekankan, tuntutan pemekaran yang sama sekali tidak memiliki urgensi, dan tidak memberikan manfaat nyata kepada masyarakat di daerah, harus ditolak secara tegas

BACA JUGA: Empat Tahun, DPD Hasilkan 154 Produk Hukum

“Sebagai langkah perbaikan terhadap kebijakan pemekaran daerah, pemerintah telah memberlakukan PP No78/2007 tentang Tatacara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah,” terang politisi asal Partai Demokrat itu.(eyd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Kebagian Rp303 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler