JAKARTA – Pemekaran daerah terjadi cukup pesat di IndonesiaBuktinya, sejak 1999 hingga sekarang, telah terbentuk 191 daerah otonom baru yang terdiri dari 7 provinsi, 153 kabupaten dan 31 kota
BACA JUGA: Sukses Indonesia, Cerminkan Sukses Daerah
Dengan demikian, maka saat ini ada 510 daerah otonom, yang terdiri dari 33 provinsi, 386 kabupaten dan 91 kota.jpnn.com - Karena pembentukan daerah otonom baru yang cukup pesat, maka perlu dilakukan evaluasi
Pemekaran daerah tanpa tujuan yang benar, tegas SBY, justru hanya akan menyengsarakan masyarakat dan menjadi beban keuangan negara
BACA JUGA: SBY : Awasi Penggunaan Dana Otsus
“Kita harus bisa memastikan bahwa semua daerah otonom baru sudah berfungsi dengan baik sesuai harapan rakyat,” tegasnya.Evaluasi itu, tegas SBY, perlu dilakukan untuk mengetahui kemampuan daerah otonom baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
SBY menekankan, tuntutan pemekaran yang sama sekali tidak memiliki urgensi, dan tidak memberikan manfaat nyata kepada masyarakat di daerah, harus ditolak secara tegas
BACA JUGA: Empat Tahun, DPD Hasilkan 154 Produk Hukum
“Sebagai langkah perbaikan terhadap kebijakan pemekaran daerah, pemerintah telah memberlakukan PP No78/2007 tentang Tatacara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah,” terang politisi asal Partai Demokrat itu.(eyd)BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Kebagian Rp303 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi