!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->
jpnn.com -
JAKARTA - Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Papua, Papua Barat dan Nangroe Aceh Darussalam akan dinaikkan menjadi Rp 8 triliunPresiden Susilo Bambang Yudhoyono minta agar penggunaan dana Otsus itu diawasi secara ketat.
Presiden di hadapan sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jumat (22/8), menyatakan, dana Otsus harus dapat digunakan secara optimal bagi masyarakat
BACA JUGA: Empat Tahun, DPD Hasilkan 154 Produk Hukum
"Dana Otsus untuk Aceh, Papua dan Papua Barat direncanakan sebesar Rp 8,3 triliun, yang berarti naik empat kali lipat dari tahun 2004," sebut SBY.Menurutnya, peningkatan dana Otsus itu diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk melepaskan diri dari ketertinggalan dalam pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
Meski demikian SBY juga mengingatkan agar besarnya dana Otsus itu tidak diselewengan
BACA JUGA: Daerah Kebagian Rp303 Triliun
BACA JUGA: Pelaksana Otda Sisakan Masalah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Tahun, SBY Terima 2,5 Juta SMS
Redaktur : Tim Redaksi