jpnn.com - JAYAPURA - Pemerintah provinsi Papua ternyata sudah memiliki pengalaman soal Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), sebelum organisasi itu bikin heboh negeri saat ini.
Papua sudah melarang Gafatar masuk dan berkembang di Bumi Cenderawasih, sejak 2014.
BACA JUGA: Aniaya Anggota Polantas, Mahasiswa Ini Dituntut 10 Bulan Penjara
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, Musa Isir, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (13/1).
“Mereka yang menamakan pengurus Gafatar ini sudah datang kepada kami pada tahun 2014 dan 2015. Waktu itu mereka datang untuk bertemu dengan saya dan sekretaris serta kepala bidang yang menangani Ormas,” kata Musa.
BACA JUGA: Selain Gafatar, Dua Aliran Lain Resahkan Warga Timika
Saat menerima pengurus Gafatar, Musa mengaku langsung menanyakan keberadaan Ormas tersebut, termasuk apakah sudah terdaftar di tingkat pusat atau tidak. Selain itu, dirinya juga meminta seluruh persyaratan dari pengurus Gafatar untuk diperiksa.
"Saat kami periksa memang ada hal-hal prinsip yang bertentangan dengan nilai-nilai kemasyarakatan di Papua, oleh sebab itu, kami dengan tegas menolak kehadiran Gafatar, sejak saat itu,” ujarnya.
BACA JUGA: PARAH: Oknum Brimob Gagahi Gadis 13 Tahun
Pengurus Gafatar saat itu menjelaskan kepada pihaknya bahwa kepengurusan ormas tersebut, telah terdaftar di salah satu kabupaten di Papua. Namun setelah dicek, kata Musa, pihaknya belum menemukan kebenaran informasi yang disampaikan itu.
"Kami mencari tahu keberadaan organisasi ini dan kami minta kalau memang organisasi itu bergerak sesuai dengan ketentuan maka kami bisa izinkan. Namun mereka tidak bisa memberikan kejelasan, sehingga kami tidak menerima keberadaan Gafatar di Papua dan sejak saat itu mereka tidak pernah datang lagi,” ucapnya.
Terkait hal ini, Musa Isir meminta agar ormas Gafatar tidak melakukan kegiatan di Provinsi Papua. “Kami juga telah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder untuk dapat melihat keberadaan ormas Gafatar di Papua,” pungkasnya. (yan/ade/nat/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya UMK Samarinda Ditetapkan, Jadi Segini
Redaktur : Tim Redaksi