jpnn.com - JAKARTA - Langkah Zahrul Rabain SH. MH menuju kursi Hakim Agung di Mahkamah Agung Republik Indonesia mulus.
Dari empat nama yang dipilih 54 Anggota Komisi III DPR RI, Zahrul meraih suara tertinggi, yakni sebanyak 39 suara. Kini, dia tinggal menunggu dilantik sebagai Hakim Agung RI bersama hakim Eddy Army, Sumardijatmo, dan Maruap Dohmatiga Pasaribu.
BACA JUGA: Katy Perry Jadi Koleksi Baru Madame Tussauds
"Alhamdulilah, berkat doa dari masyarakat Riau barangkali, saya berhasil terpilih sebagai Hakim Agung dengan suara terbanyak," kata Zahrul saat berbincang dengan JPNN, Selasa (24/9) malam.
Sebagai Putra Riau yang pernah memimpin Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru, Hakim kelahiran Kuantan Singingi itu sudah punya firasat dan keyakinan bisa dipilih sebagai Hakim Agung. Hal itu lantaran dirinya merasa cukup senior dari 11 hakim lain yang lolos seleksi Komisi Yudisial (KY) dan diusulkan ke DPR.
BACA JUGA: Waspada! Kejahatan Jamaah Haji Mulai Menggila
"Saya sebenarnya sudah ada keyakinan, karena dari daftar nama-nama calon itu, baik dari pengalaman kerja, dan pengalaman pemimpin pengadilan, saya yang terbanyak. Di sisi pengalaman ini saya merasa ada kelebihan dan itu mungkin jadi pertimbangan anggota DPR," jelasnya.
Lalu apa yang akan dilakukannya untuk membawa Mahkamah Agung lebih baik lagi dalam menegakkan hukum dan memberi keadilan kepada masyarakat? Pertama, kata Zahrul, Hakim Agung harus meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya. Apalagi saat ini banyak tunggakan perkara di MA.
BACA JUGA: Politisi Senayan Ogah Disamakan dengan Birokrat
Berdasarkan data yang dia peroleh, saat ini ada sekitar 16 ribu perkara perdata dan pidana ngantri menunggu diputuskan oleh Hakim Agung. Itu tunggakan saja, dan itu perlu hakim yang bisa bekerja ekstra keras. Karena berkas perkara sekali masuk ke MA bawanya pakai troli. Kalau tdiak sehat, tidak energik tidak punya kemampuan yang mumpuni, sulit menanggulagi," ujar Zahrul.
Karena itu sejak dalam proses seleksi calon Hakim Agung, Hakim yang terakhir menjabat Wakil Ketua PN Gorontalo itu menyatakan komitmennya menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk menyelesaikan tumpukan perkara yang ada di MA.
Dua hari lalu Komisioner KY Taufiqurrahman Sahuri, mengatakan sistem komando bahkan oligarki di internal MA masih sangat kental. Oligarki ini menurut Taufiqurrahman kesannya memang dipelihara untuk "mengatur" berbagai putusan Peninjauan Kembali (PK) di MA.
Menanggapi hal ini, Zahrul mengatakan di eranya ini, dia memastikan komando dalam pengertian mengarahkan putusan tidak akan terjadi karena menurut dia, seorang Hakim itu bebas dari kekuasaan yang ada di luar apalagi di dalam internal MA.
Hakim juga bebas dari campur tangan, tapi bukan lepas kontrol dari aturan perundang-undangan. Karena hakim harus meningkatkan kemampuannya, karena kalau diberi kebebasan tapi kemampuan tak cukup, bisa berhaya juga.
"Yang penting moralitas harus dijungjung tinggi, jangan kita tergoda oleh godaan-godaan yang sifatnya duniawi, apapun bentuknya. Makanya saya minta doa masyarakat Riau agar diberi kekuatan menegakkan hukum. Alangkah malunya kalau saya masuk dalam bagian (yang tergoda, red) itu," pungkasnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BK Panggil Wartawan Saksi Lobi Toilet
Redaktur : Tim Redaksi