jpnn.com, CIMAHI - Wali Kota Cimahi lagi-lagi tertangkap dan berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan menyatakan pemkot bakal menjadikan peristiwa penangkapan Wali Kota Ajay M Priyatna sebagai catatan agar tidak terulang.
BACA JUGA: Total Harta Kekayaan Wali Kota Cimahi Rp 8 Miliar, Tetapi Utangnya Banyak
Pasalnya selain Ajay, Wali Kota Cimahi sebelumnya yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga ditangkap oleh komisi antirasuah tersebut.
Sehingga seluruh pucuk pimpinan Pemkot Cimahi, sejak berdirinya kota itu pada tahun 2001, sudah merasakan ditangkap oleh KPK.
BACA JUGA: Gelar OTT Lagi, KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna
"Saya belum bisa berkomentar soal itu, hanya saja dulu yang pernah terjadi, jadi catatan bagi kami untuk tidak terulang," kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (27/11) siang.
Ajay yang merupakan wali kota ketiga di daerah yang dahulunya bagian dari Kabupaten Bandung itu, ditangkap oleh tim KPK pada Jumat.
BACA JUGA: Hadiri Acara Mapenta Pemuda Katolik Jabar, Wali Kota Ajay: Kota Cimahi Miniatur Indonesia
Dikdik memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu pelayanan masyarakat di Pemkot Cimahi.
Ia pun meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Cimahi agar kinerja-nya tidak terpengaruh dengan ditangkapnya Ajay.
"Ke depannya ya kami tetap melayani masyarakat untuk bisa melayani seperti biasa," ucap Dikdik. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Adek