Sejak Januari Pria Inisial D ke Sejumlah RS, Dia Jahat

Senin, 15 Juni 2020 – 04:33 WIB
Pelaku pencurian inisial D (45) menjalani pemeriksaan di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Purwokerto, Minggu (14/6/2020). Foto: ANTARA/HO-Satreskrim Polresta Banyumas

jpnn.com, BANYUMAS - Anggota Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang pencuri telepon genggam yang telah beraksi di berbagai rumah sakit dan puskesmas.

"Kasus pencurian dengan pemberatan ini terungkap berkat laporan korban atas nama Suparni (53), warga Kelurahan Kebokura, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (14/6).

BACA JUGA: Dua Pencuri Mencoba Melawan dan Kabur, Dor! Dor!

Berry mengatakan, kasus pencurian tersebut dialami korban saat menunggu orang tuanya yang sedang menjalani rawat inap di Puskesmas 1 Sumpiuh.

Korban datang ke Puskesmas 1 Sumpiuh pada tanggal 20 Februari 2020, sekitar pukul 19.30 WIB, bersama Tunjiati (52), warga Desa Selanegara, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas.

BACA JUGA: Pencuri Ponsel Istri Mantan Gubsu Itu Akhirnya Tertangkap, Tak Disangka, Pelakunya Ternyata

Selanjutnya, pada tanggal 21 Februari 2020, sekitar pukul 03.00 WIB, korban bersama saksi tidur lantai kamar yang digunakan untuk merawat orang tuanya.

Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, Tunjiati terbangun dan bermaksud menelepon adiknya agar menjemputnya di puskemas.

BACA JUGA: Detik-detik Polisi Menyamar, Dihajar Para Penjahat Hingga Berdarah-darah, Ngeri!

Akan tetapi telepon pintar merek Oppo miliknya telah hilang.

Dia segera memberitahu Suparni untuk mengecek sekeliling ruangan.

Saat dicek, ternyata tas warna cokelat berisi uang tunai sebesar Rp1.650.000 dan telepon pintar merek Realme milik Suparni juga tidak ada di tempatnya.

Oleh karena itu, Suparni segera memberi tahu petugas medis yang sedang berjaga dan ditindaklanjuti dengan laporan ke Kepolisian Sektor Sumpiuh.

"Setelah dilakukan penyelidikan selama hampir empat bulan, kami akhirnya dapat menangkap terduga pelaku pencurian tersebut di Perumahan Bukit Kalibagor Indah, Kalibagor, Banyumas, pada hari Sabtu (13/6), sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku berinisial D (45), warga Karanggondang, Kabupaten Boyolali," kata Berry.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon pintar merek Oppo dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, selain di Puskesmas 1 Sumpiuh, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian telepon pintar di sejumlah puskesmas maupun rumah sakit di Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Boyolali sejak bulan Januari hingga Mei 2020," katanya.

Dalam hal ini, pelaku pada bulan Januari 2020 mencuri telepon pintar merek Samsung J5 di RSUD Banyumas.

Bulan Februari mencuri telepon pintar Xiaomi A5 di RS Wijayakusuma (DKT) Purwokerto dan telepon pintar merek Sony di Puskesmas Ajibarang.

Selanjutnya, pada bulan Maret 2020 mencuri telepon pintar merek Vivo X19 dan Samsung J2 di RSUD Ajibarang (Banyumas), telepon pintar Xiaomi 4x di Puskesmas Bobotsari (Purbalingga), dan Xiaomi A6 di Puskesmas Jatilawang (Banyumas) serta Samsung J5 di RSUD Boyolali.

"Terkait dengan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, pelaku bakal dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler