Sejak Kapan Samyang Korea Beredar? BPOM Harus Jelaskan

Minggu, 18 Juni 2017 – 22:19 WIB
Tim BPOM Padang menemukan Mi Samyang kemasan hitam saat sidak di Padang, Sumbar, Senin kemarin. Foto: padangekspress/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendukung dan mengapresiasi langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik beberapa mi instan asal Korea yang diduga mengandung babi.

Penarikan ini, kata Saleh, sebagai salah satu upaya perlindungan konsumen yang memang sudah semestinya rutin dilakukan.

BACA JUGA: DPR Apreasiasi BPOM Tarik Mi Instan Mengandung Babi

Apalagi, di saat melaksanakan ibadah puasa seperti ini, perlindungan konsumen sangat perlu diperhatikan dan diutamakan.

Saleh mengatakan, sebetulnya kalau ada merek yang menyatakan mi-mi itu mengandung babi tetap saja boleh dijual.

BACA JUGA: BPOM Langsung Cabut Izin Edar Mi Mengandung Babi

Tentu konsumennya adalah nonmuslim. Tapi jika tidak ada labelnya, ini menjadi masalah karena bisa saja dibeli dan dikonsumsi orang Islam.

Sementara dalam ajaran Islam, daging babi betul-betul diharamkan.

BACA JUGA: Tips Pastikan Mi tak Mengandung Babi

"Jadi, ada ketidakjujuran yang dilakukan oleh importirnya," kata Saleh kepada JPNN.com, Minggu (18/6).

Namun demikian, Saleh menyatakan, publik bisa mempertanyakan kinerja BPOM.

Sebab, sebelum izin impor diperoleh biasanya pengusaha importir terlebih dahulu meminta kepada berbagai instansi terkait termasuk BPOM untuk melihat tingkat keamanan pangan yang akan diimpor tersebut.

"Waktu mengeluarkan izin apakah BPOM tidak mengecek ini? Mestinya soal kandungannya juga harus diperiksa kenapa setelah masuk ke Indonesia baru kemudian ada temuan seperti ini?" paparnya.

Karenanya, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, BPOM dituntut untuk menjelaskan ke publik sejak kapan mi-mi tersebut ada di tanah air.

Bisa jadi, produk tersebut telah banyak dikonsumsi oleh masyarakat tanpa mengetahui bahwa ada kandungan babi di dalamnya.

Kalau itu betul, lanjut dia, bisa jadi ini kelalaian pihak BPOM untuk melakukan antisipasi.

"Apresiasi kami pada BPOM tidak mengurangi upaya kami untuk mengoreksi berbagai hal yang dianggap tidak benar. Ini harus betul-betul menjadi perhatian BPOM. Perlu ada penjelasan resmi dari BPOM," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamin Varian Mi Instan Samyang yang Dijual tak Mengandung Babi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler