jpnn.com - PALEMBANG - Seorang pria berinisial BW, 37, mendatangi Polresta Palembang, Sabtu (26/11).
Dia melaporkan HI, 37, karena telah menggauli anaknya DP, 15.
BACA JUGA: Dede Diringkus Usai Pesta Sabu
DP merupakan anak kandung dari BW. Sementara HI adalah ayah tirinya DP, karena HI menikahi mantan istri BW.
DP saat ini masih sekolah di salah satu SMP di Palembang.
BACA JUGA: Dikepung Warga, Tertangkap, Remuuuk!
Peristiwa ini terungkap setelah korban bercerita kepada ayah kandungnya.
Selama dua tahun terakhir, ia jadi budak nafsu ayah tirinya dibawah ancaman untuk tidak bercerita kepada siapapun.
BACA JUGA: Terlibat Narkoba, Pejabat Dinkes Diringkus Polres Lambar
"Aku dak terima. Aku mau dia dihukum," ungkap BW seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group).
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula sejak 2014 silam. Saat korban baru pulang sekolah.
Tiba dirumahnya, kawasan Jl Kapten A Rivai, saat kondisi sedang sepi.
Hanya ada HI. Saat itulah, menurut korban, pelaku langsung menyeretnya ke dalam kamar, lalu memaksanya membuka pakaian.
"Diancam nak dibunuh kalau ngomong," ungkap korban DP dihadapan petugas.
Hingga saat ini, setidaknya telah puluhan kali korban digauli pelaku.
Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede SH SIK MH, yang dikonfirmasi mengungkapkan jika pihaknya akan segera memproses laporan korban.
“Akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," singkatnya. (aja/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Edan! Pria Ini Pukuli Kekasihnya hingga Bonyok Begini
Redaktur : Tim Redaksi