jpnn.com - KENDAL – Sejarah tercipta di Lapas Kelas IIA Kendal, Senin (4/4). Untuk kali pertama, narapidana bisa mengikuti ujian nasional. Kemarin, lima napi menjalani ujian kejar paket C di tempat itu.
Mereka ialah Ahmad Khodri, Budi Kurniawan, Arjuna, Ahmad Furqon, dan Rino. Kelimanya merupakan napi kasus pembunuhan dan pengeroyokan. Sebenarnya, ada tujuh napi yang direncanakan akan mengikuti ujian.
BACA JUGA: Kejaksaan Endus Penyimpangan Dana Desa
Namun, dua napi lainnya telah bebas. Ujian itu baru pertama kalinya dilakukan di tempat tersebut. Hal itu bisa dilakukan setelah adanya MoU antara pihak Lapas dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kendal pada 2014 lalu.
Kalapas Kelas IIA Kendal Dwi Agus Setiabudi mengatakan, kelima napi tersebut memang rutin mengikuti pembelajaran kejar Paket C di Lapas IIA Kendal setiap Kamis.
BACA JUGA: Warga Malaysia Terancam Hukuman Mati
"Kami bahkan memberikan fasilitas ruangan maupun waktu makan tersendiri bagi kelima peserta tersebut. Hal ini dimaksudkan agar mereka bisa fokus pada kesiapan untuk menghadapi Ujian Kejar Paket C. Kami sendiri mengapresiasi adanya pemberian kesempatan yang sama kepada WBP, untuk mendapatkan pendidikan yang layak," kata Dwi. (yog/jos/jpnn)
BACA JUGA: Prajurit Kopassus Ini Lakukan Hal Gila, Tak Masuk Akal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irma Bule si Penari Ular Nahas Itu Sekali Manggung Tarifnya...
Redaktur : Tim Redaksi