Sejoli PNS Bukan Suami-Istri Ngamar di Hotel Melati

Kamis, 23 April 2015 – 06:20 WIB

jpnn.com - CIREBON - Razia yang digelar Satuan Sabhara Polres Cirebon kemarin (22/4) berhasil menjaring  tiga pasangan bukan suami istri yang kedapatan indehoy di dalam kamar sebuah hotel melati yang berada di kawasan wisata Gronggong.

Satu pasangan di antaranya merupakan PNS di Kabupaten Cirebon. Mereka lantas digelandang ke Mapolres Cirebon guna dimintai keterangan. Mereka lantas didata dan pembinaan.

BACA JUGA: Pelajar SMP Disandera Penjambret

Kasat Sabhara Polres Cirebon AKP Tahir Muhidin SH mengatakan, operasi tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat Cirebon. Pihaknya mengaku operasi itu dilakukan secara berkesinambungan dan rutin dengan lokasi yang berbeda-beda dan tersebar di seluruh wilayah Cirebon.

“Operasi ini semata-mata demi terwujudnya rasa aman dan nyaman masyarakat Cirebon. Oleh karenanya, kami lakukan operasi secara rutin dan berkesinambungan di beberapa titik operasi di wilayah Cirebon. Dengan harapan, agar dapat meningkatkan suasana yang lebih kondusif,” terangnya.

BACA JUGA: Tentara Ditemukan Membusuk Terhimpit Kayu Ulin di Kursi Sopir

Razia dilakukan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu (22/4). Ratusan personel diterjunkan dalam operasi tempat keramaian, salon, kos-kosan dan hotel-hotel melati yang kerap dijadikan tempat mesum.

Polisi menerjunkan dua truk dalmas dan mulai menyisir kawasan kos-kosan di daerah Watubelah, Kecamatan Sumber, yang letaknya berdekatan dengan Asrama Haji.

BACA JUGA: Judi Togel Masih Merajalela di Kota Bunga

Setelah itu, polisi bergerak ke perempatan lampu merah Plered dan berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai preman. Aparat bergerak ke arah barat menuju Palimanan dan berhasil mengamankan beberapa orang pengamen dan preman yang beraktivitas di sekitar terminal bayangan dekat lampu merah Palimanan.

Setelah itu, razia dilanjutkan dengan menyisir hotel-hotel melati yang berada di kawasan wisata Gronggong. Di sana, polisi menjaring tiga pasangan bukan suami istri itu. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui mereka yang terjaring razia merupakan wajah-wajah baru. (rif/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Korupsi Rp 147 juta, Terdakwa Ini Hanya Terima Rp 2,8 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler