jpnn.com - KENDARI - Sindikat peredaran narkoba di Sultra kian merajalela. Para pelaku bisnis barang terlarang ini seperti tak jera dan dengan beringasnya petugas kepolisian yang kerap melakukan penangkapan. Teranyar, sepasang kekasih dicokok petugas karena diduga mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu.
Pasangan pecandu dan pengedar itu bernama Sulmindar dan Nana Tania. Usia mereka relatif masih cukup muda. Keduanya dibekuk satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sultra pada Minggu (16/2) lalu.
Kasubid PID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengungkapkan, pasangan sejoli yang diduga menjadi pengedar narkoba itu berlangsung di kamar kos Nana Tania. Tak hanya mengedarkan barang haram tersebut, pasangan tersebut ternyata pengguna narkoba. Hasil uji laboratorium dengan sample urine kedua tersangka menunjukkan, Sulmindar dan Nana Tania positif menggunakan sabu-sabu. "Hasil tes urine mereka positif. Pasangan itu memakai bersama," ujar Dolfi.
Aksi sepasang kekasih tersebut terungkap setelah tim Direktorat Reskrim Narkoba Polda Sultra melakukan pengembangan kasus yang serupa. Ternyata, dalam dua hari, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap enam pelaku penyalahgunaan narkoba. Dua diantaranya adalah pasangan sejoli itu.
Dolfi menceritakan, tersangka yang pertama berhasil diciduk bernama Ingki Saputri di kamar salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (15/2) sekira pukul 20.00 Wita. Ia dicokok saat hendak melakukan transaksi. Tiga paket kecil berhasil diamankan saat itu.
"Saat itu juga, tersangka dikonfrontir. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya bernama Arfandi. Berdasar petunjuk tersebut, tim langsung bergerak cepat mencari Arfandi. Akhirnya berhasil ditemukan di Jalan Dr Sam Ratulangi, Kecamatan Mandonga. Tim menemukan lagi satu paket sabu-sabu seharga Rp 500 ribu pada diri Arfandi," terang Dolfi. (p6/m1/aka)
BACA JUGA: Masukkan 2 Kg Sabu dari Tawau Dibekuk di Samarinda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pencuri Spesialis Mini Bus Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi