Sejumlah Aktivis Daftar Calon Anggota KPU

Kamis, 22 Desember 2011 – 03:10 WIB

JAKARTA - Sejumlah nama yang selama ini konsen terhadap persoalan pemilu sudah mendaftar sebagai calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)Nama-nama itu antara lain Hadar Navis Gumay (CETRO), Refly Harun (CETRO), Syamsudin Harris (LIPI), Ray Rangkuti (LIMA), Sebastian Salang (Formappi), Jeirry Sumampouw (TEPI), dan Ani Sucipto. 
 
Mereka merupakan diantara 78 orang yang sudah mengambil formulir dan mendaftarkan diri, sejak pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu diumumkan di sejumlah media massa nasional, pekan lalu.

Mendagri Gamawan Fauzi selaku Ketua Tim Seleksi (Timsel) anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 menjelaskan, pendaftaran akan berlangsung hingga 6 Januari 2012.

“Sekarang sedang berjalan (proses pendaftaran oleh timsel), baik mengambil formulir maupun mendaftar, prosesnya nanti sampai 6 Januari 2012,” kata Gamawan di Jakarta, Rabu (21/12).

Gamawan Fauzi mengatakan proses pendaftaran balon penyelenggara pemilu ini masih panjang

BACA JUGA: DPR Desak Honorer Cepat Diangkat jadi PNS

Saat ini, sejumlah pasal dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu juga sedang diujimaterilkan di Mahkamah Konstitusi (MK)
Nantinya, apapun putusan MK akan tetap dipertimbangkan dan dijalankan Timsel dalam menseleksi para calon anggota KPU dan Bawaslu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek, menyebutkan, hingga Rabu (21/12) sore 78 orang telah mengambil formulir dan melakukan pendaftaran

BACA JUGA: Demokrat Minta Kader Partai Koalisi Tidak Memprovokasi

Rinciannya, 56 orang mendaftar sebagai balon anggota KPU dan 22 orang mendaftar sebagai balon Bawaslu.

Timsel juga melakukan tracking atau mengundang para tokoh yang dinilai layak dan mumpuni untuk turut mendaftar sebagai balon penyelenggara pemilu


Hanya saja, kata Reydonnyzar, undangan yang disampaikan Timsel kepada para tokoh tersebut bukanlah sebuah garansi bahwa mereka nantinya pasti terpilih sebagai penyelenggara pemilu

BACA JUGA: Wiranto Cari Waktu Umumkan Pencapresan

Proses seleksi tetap dilakukan secara terbuka dan independen.

“Untuk pendaftar KPU yang berjumlah 56 orang, diantaranya 20 pendaftar berdasarkan tracking yang dilakukan Timsel, sisanya 36 orang yang mendaftar atas inisiatif sendiri,” kata Donny, panggilan birokrat yang dekat dengan kalangan wartawan itu.

Dia menjanjikan, dalam proses seleksi nanti, Timsel akan lebih menekankan pada kualifikasi, kompetensi, keahlian, dan pengalaman dari para pendaftar

Selain itu, sisi integritas, manajerial dan kemampuan leadershipnyaSistem seleksi nantinya akan dimulai dari sistem administrasi (sistem gugur), sistem simultan (yakni tes tertulis, kesehatan, dan psikologi), dan terakhir wawancaraDalam proses seleksi ini, Timsel tetap akan memperhatikan dan mempertimbangan berbagai masukan dari masyarakat terkait track record para balon atau pendaftar yang akan diseleksi.

“Konsern utama kita adalah pada keahlian, kompetensi di bidang pemilu dan kepemiluan, itu yang sangat kita tekankanAda empat hal, harus paham dan benar-benar mengerti terhadap apa itu yang dinamakan sistem pemilu, tahu dan menguasai manajemen pemilu, penegakan hukum pemilu dan kepemiluan, dan aktor pemiluDari sisi integritas yang sangat ditekankan adalah masalah kejujuran, keadilan dan independensi,” bebernya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Golkar Mulai Bosan Usut Century


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler