jpnn.com, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) melakukan perpanjangan penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS hingga 26 Juli 2021.
Perpanjangan itu dilakukan mengingat masih ada beberapa formasi penerimaan baik itu CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang sepi pelamar.
BACA JUGA: Update Informasi CPNS 2021 dan PPPK Kemenag, Jumlah Pelamar, Jadwal Seleksi
"Perpanjangan rekrutmen itu berdasarkan edaran dari (pemerintah) pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalbar Ani Sofian di Pontianak, Rabu (21/7).
Terkait perubahan tersebut, kata Ani, pihaknya juga akan melakukan penyesuaian seperti pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi 2-3 Agustus 2021.
BACA JUGA: Ingin Mendaftar PPPK 2021, Honorer K2 Tenaga Teknis Menunggu Mukjizat
Kemudian, masa sanggah selama tiga hari yakni 4-6 Agustus 2021. Berikutnya, jawab sanggah dari instansi 4-13 Agustus 2021.
"Selanjutnya, pengumuman pasca-sanggah 15 Agustus 2021," kata Ani.
BACA JUGA: Gubernur Kalbar Sutarmidji Lobi Malaysia untuk Memenuhi Pasokan Oksigen
Dia menambahkan untuk tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya (SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB) akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.
Lebih lanjut Ani menjelaskan, edaran itu sudah diinformasikan ke seluruh kabupaten/kota.
Informasi perpanjangan rekrutmen CPNS dan PPPK itu juga disampaikan melakukan portal pengumuman.
"Sudah kami sampaikan ke masing-masing kabupaten/kota," katanya.
Adapun jumlah pelamar hingga saat ini 3.026 orang.
Perinciannya, pelamar rekrutmen CPNS 958 orang dan PPPK sebanyak 2.199.
Berdasar data yang disampaikannya, pelamar terbanyak saat ini pada formasi ahli pertama-penerjemah untuk rektumen CPNS. Jumlah pelamar yakni sebanyak 167 orang.
Kemudian, pelamar untuk penyusun program anggaran dan pelaporan sebanyak 150 orang. Lalu, pengelola keuangan 110 orang.
Sementara untuk kategori PPPK, pelamar terbanyak untuk formasi terampil-perawat, sebanyak 41 orang. Untuk kategori CPNS, pelamarnya 43 orang. Lalu, pelamar untuk formasi ahli pertama-pranata komputer sebanyak 20 orang.
Sejumlah formasi yang masih kosong pelamar baik CPNS maupun PPPK antara lain, dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah, dokter spesialis gizi klinik, dokter spesialis jantung, dokter spesialis jiwa.
Lalu, dokter spesialis paru, dokter spesialis patologi klinik, dokter spesialis patologi klinik, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik, dan dokter spesialis syaraf.
Kemudian perekam medis, psikolog klinis, nutrisionis, sanitarian, teknisi elektromedis, medik veteriner, penguji keselamatan dan kesehatan kerja, paramedik veteriner, dan teknik penyehatan lingkungan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy