jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK hingga 26 Juli 2021.
Perpanjangan tersebut menurut Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar sesuai dengan surat Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) terkait penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021.
BACA JUGA: Simak, Pengumuman Terbaru dari Kemendikbudristek soal Pendaftaran PPPK 2021
Nizar mengatakan, dalam surat nomor 620/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021 ini disebutkan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN 2021.
Dia pun berharap penyesuaian jadwal ini juga bisa dimanfaatkan para pelamar CPNS dan PPPK 2021 Kemenag.
BACA JUGA: Anjasmara Beber Rahasia Rumah Tangganya yang Harmonis Bersama Dian Nitami
Nizar mengungkapkan, hingga Senin (19l7) jumlah pelamar CPNS dan PPPK Kemenag sudah lebih dari 40 ribu orang untuk memperebutkan 1.361 formasi yang tersedia.
“Hingga jam 12 siang ini, tercatat sudah ada 40.819 orang pelamar CPNS dan PPPK Kemenag,” tutur Nizar.
BACA JUGA: Lindungi Diri Anda dan Keluarga Setelah Isoman dengan 10 Cara Mudah ini
Dia berharap perpanjangan masa pendaftaran ini juga bisa dimanfaatkan oleh mereka yang berminat menjadi CASN Kemenag. Manfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya.(esy/jpnn)
Berikut penyesuaian jadwal tahapan seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2021:
1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni–14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni–26 Juli 2021
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021
4. Masa sanggah: 4-6 Agustus 2021
5. Jawab sanggah: 4-13 Agustus 2021
6. Pengumuman pascasanggah: 15 Agustus 2021.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad