Sejumlah Kerajaan Minta Status Istimewa

Minggu, 01 Agustus 2010 – 23:58 WIB

BANDUNG -- Sejumlah daerah di Indonesia yang berbasis kerajaan mengajukan gagasan agar dijadikan daerah dengan status daerah istimewaSelain Surakarta, sejumlah kerajaan yang ingin mendapatkan status mirip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah Buton, Bone, dan Bima

BACA JUGA: Tersisa Dua Masalah Otsus NAD

Hanya saja, pemerintah masih menganggap gagasan itu sebatas wacana sehingga belum ditanggapi secara resmi.

Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Kemendagri, Soni Soemarsono menjelaskan, untuk usulan Surakarta menjadi daerah istimewa, didasarkan kepada aspek kesejarahan yang mirip dengan DIY
"Usulan murni sejarah yang dikaitkan dengan sejarah DIY

BACA JUGA: Wakil Kejaksaan Harus Hengkang dari Satgas

Untuk usulan Kesultanan Surakarta ini, pemerintah pusat belum menanggapi," ujar Soni Soemarsono dalam diskusi bertema Penyelenggaraan Otsus di Indonesia yang berlangsung di Bandung, Sabtu hingga Minggu (1/8).

Dia mengatakan, usulan itu pertama kali disampaikan oleh salah seorang anggota DPR, yang didukung para tokoh senior di Surakarta
"Dengan demikian, prosesnya masih lama lagi," ujar Soni saat ditanya prospek terbentuknya daerah istimewa Surakarta.

Dikatakan Soni, selain Surakarta, dengan alasan aspek kesejarahan, usulan serupa juga muncul dari sejumlah kerajaan

BACA JUGA: Hindari Calo, Dilarang Borong Tiket KA

"Muncul juga dari Buton, Bone, BimaSudah tentu kita tak membenarkan seluruh kerajaan minta daerah khusus," terangnya.

Meski diakui, di dalam UUD 1945 tidak disebutkan berapa semestinya jumlah daerah istimewa atau daerah dengan status khususSampai saat ini, baru ada empat, yakni Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Papua dan Papua Barat yang mendapatkan status otsus, DI Yogyakarta, dan DKI Jakarta karena sebagai ibukota negara.

Dijelaskan, untuk mengakomodir keinginan daerah yang ingin mendapatkan status khusus, lanjut Soni, ke depan yang dikembangkan adalah pembentukan kawasan khusus, yang disesuaikan dengan potensi daerah yang bersangkutanKalau selama ini kawasan khusus identik dengan kawasan industri, maka ke depan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerahMisal yang punya potensi perikanan, maka akan menjadi kawasan khusus pengembangan sektor perikanan(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Jadwal Pelunasan Ongkos Haji Diumumkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler