jpnn.com, MEDAN - Sejumlah oknum aparatur sipil negara atau ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Sumatera Utara dan salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) Sumut ditangkap polisi.
Kepolisian Daerah Sumut membenarkan penangkapan sejumlah ASN itu terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 ilegal.
BACA JUGA: Kabar Baik Soal Revisi UU ASN, Pimpinan Komisi II DPR Optimistis Bisa Tuntas Tahun Ini
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi ANTARA, di Medan, Jumat membenarkan terkait penangkapan tersebut.
Hanya saja, dia belum bisa menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan oknum-oknum ASN itu.
BACA JUGA: Oknum ASN Diduga Korupsi Insentif Guru SD Terpencil Boven Digoel Senilai Rp 1,5 Miliar
Menurutnya, oknum-oknum ASN tersebut diamankan di Kota Medan, Sumut.
"Benar, ada sejumlah oknum ASN Dinkes Sumut dan lapas yang kami amankan di Medan," ujarnya.
BACA JUGA: Polda Sumut Kerahkan Tim Memburu Marzuki Ahmad Cs, Siap-siap Saja
Hadi menyebut bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu (19/5).
Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Masih dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy