jpnn.com, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menganalisis seluruh hasil berita acara pemeriksaan terkait kasus ASN memakai seragam partai politik.
Karena itu KASN dalam waktu dekat mengirimkan rekomendasi terkait hasil pemeriksaan tersebut ke Kementerian Pertanian, khususnya kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
BACA JUGA: ASN hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti Selama Nataru, Begini Aturannya
Menurut Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto, rekomendasi diberikan kepada Syahrul Yasin Limpo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk ditindaklanjuti.
“Apabila mentan tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut, maka KASN akan menyampaikan laporan kepada presiden,” ujar Tasdik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (26/11).
BACA JUGA: MK Menyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional, Yusril Berkomentar Begini
Tasdik yang merupakan Tim Ketua Pemeriksa KASN mengatakan seluruh pejabat yang diduga terlibat telah diperiksa KASN.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara maraton selama tiga hari untuk menggali dan meminta penjelasan dari para pihak yang terlibat.
BACA JUGA: Bang Edi Kecam Penganiayaan Terhadap Pamen Polri di Depan Gedung DPR
Ditanya terkait sanksi yang kemungkinan dijatuhkan, Tasdik menegaskan akan menerapkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tim kami bekerja secara objektif menangani kasus ini. Jika terbukti melanggar ketentuan, setiap ASN harus secara kesatria menerima sanksi atas kesalahan yang diperbuat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menilai kasus aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertanian memakai seragam dan atribut terafiliasi partai politik tertentu, menunjukkan politisasi birokrasi di Indonesia masih terus terjadi.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu netralitas ASN menuju Pemilu 2024.
“Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN agar mencermati potensi politisasi ASN oleh para pejabat politik dalam birokrasi," tuturnya.
Tanpa pemberian sanksi yang tegas terhadap pejabat politik yang memimpin birokrasi, lanjut Agus, dikhawatirkan politisasi ASN akan makin meningkat.
Sebelumnya, sejumlah ASN yang menjabat jabatan pimpinan tinggi madya (eselon I) menggunakan seragam dan atribut terafiliasi partai politik tertentu dalam acara hari ulang tahun salah satu partai politik pada 11 November 2021.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KASN segera memanggil para pejabat terlibat.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang