jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya pekan ini akan merampungkan kronologis dari kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Diketahui, kasus baku tembak melinatkan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.
BACA JUGA: Komnas HAM Sudah Kumpulkan Bukti untuk Ungkap Kronologi Penembakan Brigadir J, setelah Itu?
Brigadir J tewas dalam kasus tersebut, sedangkan Bharada E diamankan dan kini menjadi saksi pelapor.
"Paling penting sebenarnya pekan ini kami akan rampungkan soal kronologis," kata Anam kepada wartawan, Kamis (21/7).
BACA JUGA: Komnas HAM Dapat Temuan Mencengangkan soal Peretasan Ponsel Keluarga Brigadir J
Menurut Anam, kronologi klir terhadap peristiwa, membuat Komnas HAM memahami luka yang dialami Brigadir J.
"Sebab, dengan kronologis, kami bisa lihat jernih, sebenarnya apa yang terjadi," ujar pengacara mantan aktivis HAM Munir itu.
BACA JUGA: Perkembangan Penyelidikan Komnas HAM tentang Kematian Brigadir J, Ada Temuan soal Luka
Selain tentang kronologi, Komnas HAM rencananya akan menyelesaikan pengumpulan semua informasi tentang luka oleh Brigadir J.
Termasuk, kata Anam, Komnas HAM akan meminta masukan ahli terhadap temuan luka dari korban.
Saat ini, ungkapnya, lembaga yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik itu sudah menemukan beberapa informasi tentang luka yang dialami Brigadir J.
"Pekan ini di internal kami, kami harap selesai, tinggal nanti kami uji itu sebagai bahan kami untuk ketemu kedokteran," ujarnya. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan