Sejumlah Pimpinan Forum Guru Honorer Lulus PPPK Tahap I, Mereka Menangis

Jumat, 08 Oktober 2021 – 12:26 WIB
Korwil PHK2I (Perkumpulan Honorer K2 Indonesia) DKI Jakarta Nur Baitih lulus PPPK 2021 tahap I. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I bisa dilihat secara resmi pukul 12.00 WIB hari ini, 8 Oktober

Namun, peserta seleksi di sebagian daerah sudah bisa melihat pengumuman sebelum pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA: KepmenPAN-RB 1169: Penjelasan BKN soal Cara Penentuan Kelulusan PPPK Guru 2021

Bahkan sebagian daerah sudah mengetahui hasilnya sejak pukul 10.00 WIB. Di antaranya di Lombok, Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan, Yogyakarta, dan beberapa daerah lainnya.

Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia FHNK2 PGHRI Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan bagaimana rasa harunya melihat hasil pengumuman kelulusan PPPK 2021 tahap I.

BACA JUGA: Selamat Buat 173.329 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK, Cek Nama-nama di Laman ini

"Pecah tangis kawan-kawan guru honorer. Alhamdulillah banyak yang lulus dengan kebijakan pemerintah yang baru," kata Sutopo kepada JPNN.com, Jumat (8/10).

Secara terpisah Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani mengungkapkan rasa syukurnya karena akhirnya dinyatakan lulus setelah ada tambahan afirmasi 10 persen sesuai KepmenPAN-RB 1169 tahun 2021.

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2021, Mas Nadiem: Saya Sangat Bahagia 

"Alhamdulillah saya lulus," kata Susi.

Dia menangis karena sebelum ada kebijakan tambahan afirmasi berupa penurunan passing grade kompetensi teknis, dia tidak lulus. Begitu ada kebijakan baru, akhirnya dia bisa lulus.

Susi mengisi satu formasi guru PAI di sekolah induk. Dia tidak ada saingannya.

Rasa gembira juga disampaikan Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih, yang juga dinyatakan lulus PPPK guru tahap I. 

"Alhamdulillah saya lulus, doa anak dan ibu saya terkabul," ucapnya.

Nur Baitih lulus seleksi dengan menggunakan KepmenPAN-RB 1127/2021. Sebelum ada kebijakan baru nilainya sudah melampaui passing grade.

Meski begitu dia sempat galau karena khawatir dengan kebijakan baru dia akan tersingkir.

Sama halnya dengan Ketua GTKHNK35 Jabar Sigit Purwo Nugroho.

Sigid sebenarnya sudah lulus saat tes menggunakan passing grade lama. 

"Saya sejak awal sudah yakin lulus karena formasi di sekolah saya hanya satu dan saya sendiri pesertanya," terangnya.

Namun dia mengaku lega karena sudah bisa melihat hasil pengumuman kelulusan PPPK tahap I.

Apalagi ada banyak temannya yang ternyata lulus setelah ada kebijakan baru berupa penurunan passing grade kompetensi teknis yang tertuang dalam KepmenPAN-RB 1169 tahun 2021. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler