jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, program satu juta rumah bukan program yang soliter, yang berdiri sendiri. Namun, program perumahan ini terkoneksi dengan pengentasan kawasan kumuh.
"Program perumahan bisa dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah pusat dengan daerah. Contohnya yang dilakukan KemenPUPR dengan Pemerintah Kota Bandung dalam pengentasan kawasan kumuh melalui pembangunan apartemen rakyat," terang Basuki dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN, Rabu (8/4).
BACA JUGA: Target Meleset Jauh, Jokowi Diminta Copot Dirjen Pajak
Selain itu, KemenPUPR juga memiliki program pembangunan hunian vertikal di kawasan dengan penduduk lebih dari dua juta.
Khusus program satu juta rumah, ini pemerintah bertekad meuwujudkannya.
BACA JUGA: Target Meleset, Tunjangan Pegawai Pajak Bakal Dipotong
“Segala cara harus dicari pemerintah untuk memenuhi target penyediaan perumahan,” ucapnya
Untuk mendorong pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), KemenPUPR mengeluarkan kebijakan yaitu kemudahan pembayaran uang muka sebesar satu persen dan subsidi uang muka sebesar Rp 4 juta.
BACA JUGA: Jokowi Minta Kerajinan Indonesia jadi Nomor Satu di Dunia
Penyaluran bantuan ini 90 persen dilakukan melalui bank BTN dan bank lainnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Pajak Tak Tercapai, Bukti Kondisi Perekonomian Tak Pasti
Redaktur : Tim Redaksi