jpnn.com, SURABAYA - Pemprov Jatim mulai memberlakukan program remunerasi pegawai tahun ini. Lewat kebijakan tersebut, tunjangan para pegawai bakal ditentukan berdasar kinerja.
Sementara itu, tunjangan-tunjangan rutin yang selama ini didapat bakal dihapus. Meski demikian, kebijakan remunerasi itu tetap membuat tunjangan para pegawai bakal naik.
BACA JUGA: Mulai 2019, Seluruh PNS Terima Remunerasi
Karena itulah, pemprov sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk pelaksanaan kebijakan tersebut.
''Lewat kebijakan ini, diharapkan kinerja birokrasi bisa lebih meningkat. Sebab, prestasi mereka linear dengan tunjangan yang diperoleh,'' kata Kepala BKD Jatim Anom Surahno kemarin.
BACA JUGA: Hapus Tunjangan PNS, Pemprov Berlakukan Remunerasi
Tak jauh berbeda dengan rencana awal yang disiapkan, dalam program itu, para PNS yang memiliki kelas jabatan bakal memperoleh tunjangan tambahan di luar gaji-tunjangan pokok. Tambahan itu didasarkan kualitas kinerja.
Untuk pengukuran kualitas kinerja, cukup banyak indikator yang menjadi acuan. Di antaranya, masalah kedisiplinan, pemenuhan jam minimal kerja selama setahun, serta kualitas kerja.
BACA JUGA: Sistem Gaji Tunggal PNS, Remunerasi Bakal Tidak Berlaku
Seluruh indikator tersebut bakal menentukan nilai setiap pegawai. Hasil penilaian itulah yang dikonversikan dalam bentuk besaran tunjangan.
Semakin tinggi nilai, semakin besar tunjangannya. Karena itu, dengan sistem tersebut, ada potensi antar pegawai memperoleh penghasilan berbeda meski pangkat/golongannya sama.
Hanya, ada sejumlah potensi masalah yang rawan terjadi dalam program remunerasi. Salah satunya potensi unsur subjektivitas dalam penentuan nilai pegawai.
Potensi itu diakui BKD. Karena itu, dalam penerapan remunerasi nanti, pemprov menyiapkan formula khusus.
Salah satu yang bakal diterapkan adalah penilaian kinerja pegawai menggunakan aplikasi khusus.
Seluruh aktivitas-kualitas kerja pegawai bakal tercatat di aplikasi itu. ''Nanti akan diverifikasi secara berjenjang,'' katanya.
Selain itu, pemprov bakal melakukan evaluasi secara berkala terhadap sistem penilaian dalam program remunerasi.
Sebab, berkaca pada daerah-daerah yang sudah menerapkan, dibutuhkan waktu untuk bisa memperoleh formula terbaik.
Dalam pelaksanaan program itu, pemprov menyiapkan dana Rp 3,4 triliun. Anggaran itu digunakan untuk gaji, remunerasi, serta tunjangan lainnya.
Sesuai dengan rencana, program remunerasi diberlakukan di seluruh instansi di bawah naungan pemprov.
Mengacu data terakhir, ada 50.279 PNS yang bakal mengikuti program tersebut. Dari jumlah itu, 54 persennya adalah tenaga pendidik. (ris/c19/end/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia