jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhadi hari ini menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat eselon I di Pemprov Banteng itu mengaku ditanya soal pengucuran dan penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di provinsi yang dipimpin Ratu Atut Chosiyah itu.
Muhadi yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.45 WIB, diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan (alkes) di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. Kasus korupsi alkes itu telah menyeret Ratu Atut sebagai tersangkanya.
BACA JUGA: Kubu Anas: Bambang Widjojanto Pengacara Ibas
"Soal tersangka Bu Gubernur (Atut) aja. Saya terutama ditanya terkait proses pengucuran dan penyusunan APBD. Kalau yang lain-lain yang ditanyakan ya normatif," kata Muhadi di KPK, Jakarta, Jumat (7/2).
Lebih lanjut Muhadi mengaku tidak ada intervensi sama sekali dalam proses penyusunan dan pengucuran APBD itu. "Enggak..enggak," ujarnya.
BACA JUGA: Kubu Anas Minta KPK Periksa Ibas dan SBY
KPK menduga Atut sudah meminta upeti dari pihak tertentu dalam proyek pengadaan alkes Banten. Namun, Muhadi mengaku tidak mengetahui soal itu. "Saya enggak tahu," ujarnya.
Muhadi juga menyatakan tidak terlibat sama sekali dalam kasus yang menjerat Atut. "Enggak (terlibat) lah," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Ditahan Kejaksaan, BUMN Non Aktifkan Dua Direksi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Corby Belum Bisa Meninggalkan Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi