JPNN.com

Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025

Senin, 24 Maret 2025 – 13:22 WIB
Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025 - JPNN.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Bulungan Risdianto. (ANTARA/HO-Pemkab Bulungan)

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, memastikan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi 2024 akan dilaksanakan Juni 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Oktober 2025.

“Sementara itu, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan II dijadwalkan pada Oktober 2025,” kata Sekretaris Daerah Bulungan Risdianto dalam keterangan Pemkab Bulungan yang diterima di Tanjung Selor, Senin (24/3).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya

Risdianto mengatakan pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Dia menyatakan bahwa Pemkab Bulungan segera merevisi surat edaran yang telah dikeluarkan sebelumnya terkait jadwal pengangkatan tersebut.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun

Revisi dilakukan menyesuaikan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/1249/M.SM.01.00/2025.

“Kami juga segera revisi surat yang pernah kami keluarkan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan surat menPAN-RB yang terbaru," katanya.

BACA JUGA: Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu

Risdianto menambahkan bahwa seluruh persiapan pengangkatan sedang berlangsung, termasuk proses usulan penetapan nomor induk pegawai (NIP).

Lebih lanjut Pemkab Bulungan juga memastikan telah menyiapkan anggaran untuk belanja pegawai yang diangkat melalui CPNS maupun PPPK.

"Mengenai TTP (Tambahan Penghasilan Pegawai) tentu menyesuaikan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) mereka bekerja dan anggarannya sudah siap," tuturnya.

Dia menyatakan gejolak di sejumlah daerah terkait tarik ulur jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK tidak terjadi di Bulungan.

Selain itu keluhan terkait CPNS yang telah meninggalkan pekerjaan lama karena dinyatakan lulus tes CPNS juga dipastikan nihil.

Risdianto juga menyatakan seluruh ASN wajib bekerja di kantor masing-masing seperti biasa. Kebijakan work from anywhere (WFA) tidak diterapkan di Bulungan.

"Konsentrasi kita adalah pelayanan publik, tidak boleh ada pelayanan yang terganggu," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler