jpnn.com, JAKARTA - Revitalisasi kawasan Monas (Monumen Nasional) bagian selatan tujuannya agar areal tersebut seperti kawasan Menara Eiffel di Prancis yang bisa mudah dilihat sehingga menarik perhatian wisatawan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah.
BACA JUGA: Revitalisasi Monas Dihentikan, Kontraktor Minta Pemprov DKI Bayar Rp 37,8 M
"Jadi ini betul-betul kita (Pemprov DKI Jakarta, red) ingin ada kenyamanan bagi pengunjung Monas, baik yang datang dari Jakarta dan luar Jakarta, mungkin juga turis mancanegara yang datang supaya berkelas Monas. Jadi kalau datang ke Medan Merdeka Selatan berujar 'Mana sih Monas? Eh itu, kayak Menara Eiffel' gitu," ucap Saefullah di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/1).
Saefullah menjelaskan, pekerjaan revitalisasi Monas di bagian selatan adalah bagian kecil dari keseluruhan revitalisasi, yang akan menjadi ruang terbuka atau lapangan, bukan pusat perbelanjaan.
BACA JUGA: Revitalisasi Monas, Anies Dinilai Sedang Membangun Citra Episentrum
"Yang kami kerjakan di 2019 ini sebagian kecil. Di bagian selatan sebagian kecil saja supaya sudut pandang Monas menurut ahli yang terlibat dalam sayembara, nanti akan jadi pemandangan ke Monas ini dari sudut yang paling sentral, sehingga dapat keindahan dari sudut selatan dan center itu selasar itu. Jadi bukan plaza. Kalau plaza itu Plaza Sudirman, Plaza Thamrin. Bukan mal, itu bukan sama sekali," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Heru Hermawanto menyebut konsep Monas akan dibuat terbuka seperti Lapangan Banteng.
BACA JUGA: Kabar Baik dari 2 Pejabat untuk Honorer K2 yang Lulus PPPK
"Iya terbuka, persis kalau kita lihat Lapangan Banteng," ucap Heru di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1).
Saat ini, proses revitalisasi Monas berhenti sementara. Selain ada permintaan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, selaku Ketua Komisi Pengarah Taman Medan Merdeka, penghentian revitalisasi juga diminta oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan baru akan dilanjutkan setelah ada izin dari Mensesneg. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo