jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Daerah Kebumen, Jawa Tengah, Adi Pandowo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (27/10).
Dia akan diperiksa sebagai saksi suap proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan tahun 2016.
BACA JUGA: Politikus PDIP Sih Yakin Jessica Dipenjara
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Adi akan diperiksa untuk tersangka Kepala Bidang Pariwisata Kebumen Sigit Widodo.
"Diperiksa untuk SGW," kata Yuyuk, Kamis (27/10).
BACA JUGA: Catat, Vonis Jessica Jadi Pertaruhan Reputasi Tito Karnavian
Selain Adi, penyidik juga memanggil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen Ahmad Ujang Sugiono dan anggota DPRD Kebumen Dian Lestari Subekti Pertiwi.
Adi dan Dian sebelumnya turut diamankan saat operasi tangkap tangan di Kebumen.
BACA JUGA: Ketua KPK Tegaskan Kemendagri Abaikan Saran LKPP soal e-KTP
Adi sempat menjalani pemeriksaan. Namun belakangan ia dianggap tak terlibat dan diperbolehkan pulang.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sigit, Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto, sebagai tersangka.
Mereka diduga melakukan praktik ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen.
Yudhy dan Sigit diduga menerima suap Rp 70 juta sebagai ijon dari proyek-proyek di Disdikpora Pemkab Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maaf, Sidang Vonis Jessica Molor dari Jadwal
Redaktur : Tim Redaksi