jpnn.com - TANJUNGPINANG - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun melantik TS Arif Fadilah sebagai Sekretaris Daerah Kepri, Senin (10/10) pagi ini di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan yang telah diteken Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: HEBAT! Seribu Alumni Sapu Bersih
Keberadaan Arif sebagai Sekda definitif diharapkan menjadi titik loncat lebih tinggi bagi Pemprov Kepri agar lebih mampu meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat.
"Pertama yang harus dilakukan adalah cepat beradaptasi dengan lingkungan baru. Karena sudah banyak tugas menunggu," kata Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Sukri Fakhrial, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group hari ini (101/10).
BACA JUGA: Purnawirawan TNI Ditemukan Meninggal, Ya Ampun Kondisinya
Menurut Sukri, setelah dilantik, Arif tidak bisa bersantai. Sejumlah agenda menunggu. Baik itu yang membutuhkan kebijakannya sebagai pelaksana administrasi provinsi maupun berkenaan agenda-agenda legislasi daerah yang juga bakal banyak melibatkan dirinya. Semisal Ranperda APBD Perubahan dan KUA PPAS APBD 2017.
"Kalau bisa beradaptasi dengan cepat, tentu tidak lagi kikuk untuk langsung bekerja maksimal," kata politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat ini.
BACA JUGA: Temuan BPK Rp 1,8 Miliar Ini Akhirnya Dilaporkan ke Kejaksaan
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengakatan TS Arif Fadillah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri defenitif sudah di tangan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
"Keppres pengangkatan Sekda Kepri defenitif sudah kita terima. Proses selanjutnya adalah pelaksanaan pelantikan. Insya Allah, Senin (hari ini) dilantik," ujar Gubernur Nurdin di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (7/10) lalu.
Pelantikan direncanakan pada pukul 08.00 WIB di Gedung Daerah, Tanjungpinang. (aya/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli Metafisika Beberkan 2 Ilmu Maut Dimas Kanjeng
Redaktur : Tim Redaksi