Sekda Kota Cimahi Tunggu Informasi Resmi dari KPK

Sabtu, 28 November 2020 – 05:59 WIB
Ajay M Priatna. Foto: diambil dari radarbandungid

jpnn.com, CIMAHI - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sekitar pukul 10.40 Wib di Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/11).

Hingga saat ini belum diketahui siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Cimahi setelah Ajay M Priyatna ditangkap oleh KPK.

Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengatakan pihaknya kini masih menunggu terlebih dahulu informasi resmi dari KPK terkait penangkapan Ajay.

"Belum ada Plt, kita (Pemko Cimahi, red) belum pikir sejauh itu, karena kita masih menunggu konfirmasi dan informasi dari aparat yang berwenang," kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat .

Meski begitu, menurutnya, kabar penangkapan Ajay menjadi perhatian dan catatan bagi Pemkot Cimahi.

BACA JUGA: Wali Kota Cimahi Masuk Markas KPK Lewat Jalur Tak Biasa

Pasalnya semua Wali Kota Cimahi dari sejak kota tersebut berdiri, pernah berhadapan dengan komisi antirasuah itu.

"Sekalipun sudah banyak beredar, mudah-mudahan kami doakan itu semua bisa diselesaikan, harapannya tidak ada apa-apa untuk Pemkot Cimahi," katanya.

Sebelumnya, KPK menyatakan menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.

Kini Ajay disebut tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, setelah dilakukan penangkapan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: Sejak Cimahi Berdiri Sampai Sekarang, Wali Kotanya Selalu Ditangkap KPK

BACA JUGA: Cara Pak Ripto agar Uang Palsu Bisa Disetor Tunai di ATM, Barang Bukti Rp 1 M


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler