JAKARTA – Sekretaris Daerah Propinsi Sumatera Barat, Firdaus K, melantik dua pejabat eselon IV di lingkungan Kantor Penghubung (KPHB) Pemprov Sumbar di Anjungan Sumbar, Taman Mini Indonesia (TMII), Jakarta, Senin, (6/4).
Para pejabat yang dilantik adalah Eryani SE sebagai Kepala Anjungan Sumbar di TMII dan Lili Demayanti sebagai Kepala Tata Usaha KPHB yang berlokasi di jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.
Sedangkan pejabat yang digantikan Eryani, yakni Yusman Yusbar, selanjutnya diberi tugas baru sebagai Kepala Seksi Humas, Protokoler dan Pelayanan di Kantor Penghubung Pemprov sumbar di JakartaSementara Virse Dwi Rozanita tanpa alasan yang jelas di non-jobkan.
Sekda Firdaus K dalam sambutannya meminta para pejabat yang baru saja mendapat amanah itu agar sesegera mungkin membenahi organisasi baik secara internal maupun eksternal, serta merubah paradigma kantor penghubung yang selama ini terfokus sebagai pelayan pejabat Pemprov Sumbar di Jakarta.
“Sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman, Kantor Penghubung ini tidak lagi bisa hanya berfungsi sebagai pelayan pejabat daerah yang bertugas ke Jakarta
BACA JUGA: JK Kirim Pengacara untuk Rimba
Institusi ini harus punya kapasitas sebagai perpanjangan tangan Pemprov sumbar di Jakarta,” harap Firdaus K.Sekda Sumbar juga mengingatkan seluruh karyawan KPHB untuk meningkatkan loyalitas dan kebersamaan serta disiplin dalam melaksanakan tugas yang kian hari bertambah berat
Menjawab pertanyaan tentang kecenderungan KPHB tiga tahun belakangan yang mengarah menjadi institusi penampungan PNS yang ikut suami ataupun istri ke Jakarta, Firdaus tidak membantah gejala tersebut
BACA JUGA: Walkot Manado Didakwa Korupsi Rp. 68 M
Jumlahnya bahkan mencapai 63 orang pegawai“Kecendrungan itu benar terjadi
BACA JUGA: Sepuluh Ribu Senpi Ilegal di Tangan Sipil
Tapi dalam waktu dekat pemprov akan memberikan bobot pekerjaan dan tanggung jawab yang lebih besarKantor Penghubung harus mampu menjadi perpanjangan tangan Pemprov Sumbar di Jakarta,” tegasnya lagi.Sekda Sumbar juga mengingatkan seluruh karyawan KPHB yang hadir dalam pelantikan itu untuk mampu ikut secara bersama-sama dalam merubah paradigma kantor penghubung“Bagi yang belum mampu untuk berubah, kita akan menambah ilmu dan keterampilannya masing-masingSaya minta Kepala Kantor KPHB sesegera mungkin menginventarisir seluruh potensi dan kelemahan sumberdaya manusia yang dalam kuantitas sudah sangat besar ini,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, mengacu pada PP Nomor 41 tahun 2007 tentang SOTK, maka pada Desember 2008 telah terjadi mutasi di lingkungan Pemprov SumbarSementara mutasi dan promosi di unit KPBH baru bisa dilaksanakan tiga bulan sesudah Desember 2008Hal itu baru bisa dilakukan setelah menunggu kenaikan pangkat Kepala KPHB Nadiar dari Golongan IIID menjadi IVA, karena pejabat baru yang dilantik sudah terlebih dahulu mengantongi Golongan IVA.(fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Razia Penambang Emas Liar Sering Bocor
Redaktur : Tim Redaksi