Sepuluh Ribu Senpi Ilegal di Tangan Sipil

Senin, 06 April 2009 – 12:30 WIB
JAKARTA- Ada dugaan kuat, maraknya tindak kejahatan dengan modus perampokan menggunakan senjata api (senpi) di Medan dan sekitarnya belakangan ini berkaitan erat dengan banyaknya warga sipil yang membawa senpiMenurut data yang dihimpun Indonesia Police Watch (IPW), saat ini ada sekitar 2000 senpi ilegal yang masih beredar di Medan

BACA JUGA: Razia Penambang Emas Liar Sering Bocor

Dulunya, kepemilikan senpi-senpi itu legal karena ada izin dari kepolisian.

Hanya saja, di akhir-akhir masa jabatannya, Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengeluarkan kebijakan agar jajarannya tidak memperpanjang izin kepemilikan senpi tersebut
Sutanto saat itu pun memerintahkan agar seluruh Polda menarik senpi-senpi yang dimiliki warga sipil itu

BACA JUGA: Somasi Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana PSK Bank NTB ke KPK

Fatalnya, masih menurut data IPW, dari 2 ribuan senjata yang beredar di Medan itu tak satu pun yang dikembalikan ke Polda Sumut
Dengan demikian, saat ini status kepemilikan senpi tersebut menjadi ilegal.

"Dari data IPW, peredaran senjata api di Sumut, khususnya Medan, menduduki urutan kedua terbesar setelah Jakarta

BACA JUGA: Pencarian Korban Gintung Diperpanjang

Di Jakarta ada sekitar tiga ribuan, di Medan dua ribuanUntuk seluruh Indonesia, ada 10 ribuan senjata api ilegal saat ini," ungkap Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada JPNN di Jakarta, Senin (6/4).

Neta yakin, masalah peredaran senpi ilegal ini punya korelasi kuat dengan maraknya aksi perampokan belakangan iniDia mengatakan, senpi-senpi ilegal itu paling banyak berada di tangan pengusaha, kalangan manajer perusahaan perkebunan, sedikit pejabat eksekutif, dan anggota DPRDMereka bisa memiliki senjata karena tatkala Kapolri dijabat Jenderal Pol Dai Bachtiar, dikeluarkan kebijakan orang-orang sipil diperbolehkan membawa senpi dengan syarat ada izin kepolisian"Tapi setelah aturan dicabut Kapolri Sutanto, senjata-senjata api itu tak dikembalikan ke Polda," ujar Neta.

Dia mencoba membuat analisa keterkaitan kepemilikan senpi ilegal dengan kasus perampokan"Bayangkan, sekarang ini iklim usaha lagi seret akibat krisis ekonomi globalPengusaha-pengusaha pasti banyak yang pusing, sebagian ada yang sudah bangkrutDalam situasi sulit seperti ini, bukan tidak mungkin senjata api itu dikaryakan," katanya.

Ditanya mengenai kemungkinan oknum eks Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berada di balik sejumlah aksi perampokan, terutama yang terjadi di Langkat, Neta menjawab, kemungkinannya sangat kecilAlasannya, saat ini, setelah wilayah Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sudah aman, situasi perekonomian di wilayah serambi Mekah itu sudah lumayan baik"Buat apa orang-orang di sana berbuat kriminal kalau mencari makan sudah gampang dengan cara yang halal? Kecil kemungkinan pelakunya bekas kombatan GAM," ujar Neta.

Neta tetap berkeyakinan bahwa maraknya kasus perampokan erat kaitannya dengan peredaran senpi ilegalKarenanya, solusi untuk menekan perampokan adalah dengan cara segera menarik senpi-senpi ituDia melihat, Kapolda Sumut Irjen Pol Badrodin Haiti hingga saat ini belum punya strategi khusus untuk menangani peredaran senpi-senpi tersebut"Karena pernah bertugas di Medan (mantan Kapoltabes,red), mestinya dia sudah tahu kondisi dan pemetaan di MedanHarusnya juga paham bahwa di Medan ada kalanya perlu bersikap keras," kata Neta mencoba memberi masukan.

Neta mengusulkan, dalam upaya menarik peredaran senpi ilegal ini, jajaran Polda Sumut sebaiknya dengan menggunakan langkah keras dan represifKatanya, kalau menghendaki senpi-senpi itu segera diserahkan oleh pemiliknya, Polda Sumut harus memasukkan nama-nama pemegang senpi ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sebenarnya bukan hal yang sulit kokPolda kan sudah pasti punya data-data pemilik senpi, siapa namanya dan alamatnya di mana, ada semua ituDiburu sajaKalau alamatnya sudah pindah, langsung masukkan ke DPO," tandas Neta.

Menurutnya, solusi tersebut merupakan solusi yang paling jitu, setidaknya dibanding dengan upaya menekan aksi perampokan dengan memperketat patroli kepolisianUntuk meningkatkan patroli ongkosnya bakal lebih banyak lagiPadahal, salah satu problem terbesar jajaran kepolisian saat ini adalah masalah minimnya anggaran"Jatah bensin untuk patroli dengan motor hanya satu liter per hariYang pakai mobil empat liter per hariMau ngejar rampok, kendaraannya bisa macet di jalan karena kehabisan bensin," ujar Neta dengan nada prihatin.

Analisa Neta tersebut berbeda dengan analisa kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Prof Adrianus MelialaAdrianus pernah mengatakan, pelaku perampokan bersenpi adalah pemain-pemain lama, yang pasti jumlahnya tidak banyak.

"Karena merampok dengan menggunakan senjata api itu bukan kejahatan yang gampangPasti pelakunya sudah profesional, bukan amatiranDengan demikian, ketika terjadi serangkaian perampokan bersenjata api yang
terjadi di satu wilayah tertentu, saya yakin pelakunya ya itu-itu juga," ungkap Adrianus pekan lalu.

Seperti diketahui, pada Jumat (3/4), perampokan terjadi lagi menggasak uang sebanyak Rp300 juta milik nasabah Bank Panin Medan BaratSebelumnya perampokan dengan menggunakan senjata api juga menjarah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mestika di Jalan S Parman No.30 Medan, 27 Maret 2009Perampokan dengan senjata laras panjang itu
berhasil membawa kabur tas berisi uang Rp1 miliarModus perampokan yang sama sebelumnya terjadi di KCP Bank Mandiri di Jalan TD Pardede, dimana pelaku berhasil maraup hasil rampokan sebesar Rp1,2 miliar.
 
Belum tuntas pengusutan pelaku perampokan di kedua bank itu, dua hari lalu terjadi perampokan yang juga menggunakan senjata api di Langkat, tepatnya di Kantor Urusan Pelayanan Teknis (KUPT), yang biasa juga disebut dengan istilah kantor cabang dinas (Kacabdis) P dan P di Jalan Perjuangan, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan BesitangTanpa kewalahan, kawanan perampok meraup seluruh gaji guru yang ada di lemari dan meja kerja bendahara UPTTak puas, tas para kepala sekolah dirampas, juga uang koperasi guru sebesar 7 jutaDari Rp 446 juta lebih uang yang ada di bendaharawan UPT, hanya Rp55 juta yang tak berhasil digondol perampokSebelumnya, perampokan juga terjadi di KecSalapian.

Adrianus menyarankan, agar jajaran Polda Sumut dalam upaya mengungkap serangkaian kasus perampokan tersebut berkonsentrasi saja kepada pemain-pemain lama"Polisi cukup membuka data pemain-pemain lama yang pernah aktif merampok, atau yang sudah pernahditangkap dan dipenjaraFile-filenya pasti masih adaData-data pemain lama itu yang mesti dikembangkan," ungkapnya.(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinilai Ingkar, GKN Somasi Pemkab Sumbawa Barat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler