JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar membuktikan ucapannya bahwa dalam waktu dekat ada pejabat yang diperiksa terkait Tanjung Api Api (TAA)Senin (25/8), di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, giliran Sekda Sumsel Musyrif Suwardi yang dimintai keterangan
BACA JUGA: Pemerintah Beri Beasiswa untuk Dokter
Stastusnya sebagai saksi."Saya cuma datang sebagai penyelenggara negara, untuk memberikan keterangan," ujar Musyrif kepada wartawan tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut
Musyrif datang ke KPK sekitar pukul 09.00 Wib dan keluar pukul 16.40 Wib
BACA JUGA: Pemberantasan Korupsi Masih Hiburan
Keberadaan Musyrif di KPK hampir luput dari perhatian wartawanpegawai KPK
BACA JUGA: Miranda Juga Lobi PAN
Kendaraan yang menjemputnya pun tak parkir di lobby KPK, seperti layaknya kendaraan yang menjemput para pejabat lain usai pemeriksaan.Juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan bahwa Sekda Sumsel Musyrif Suwardi dimintai keteragan oleh KPK, terkait kasus dugaan suap/gratifikasi atas alihfungsi hutan mangrove untuk pembangunan pelabuhan internasional TAA, Banyuasin, Sumsel"Benar, pak Musyrif
tadi dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus Tanjung Api Api di Banyuasin, Sumsel," terang Johan.
Detil pertanyaan untuk Musyrif, kata Johan, dirinya tak mengetahui persis"Pertanyaan itu ada pada penyidik, saya tidak tahuTapi dia dimintai keterangan oleh KPK, berarti ada keterangan dari dia yang
diperlukan dalam penyidikan kasus ini," cetusnya.
Menurut Johan, setiap yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK, dianggap yang bersangkutan tahu tentang satu hal terkait kasus yang sedang ditangani"Dia dianggap tahu tentang sesuatuIntinya dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait Tanjung Api Api, itu saja yang pastinya," bebernya.
Selain Musyrif, lanjut Johan, mantan Sekda Sumsel Sofyan Rebuin juga dijadwalkan oleh KPK untuk dimintai keterangan"Selain Pak Musyrif, Pak Sofyan juga dijadwalkan dimintai keteranganKeduanya sebagai saksi, terkait kasus TAA," kata Johan, namun dia tak mengetahui apakah pria yang juga menjabat Dirut TAA itu hadir atau tidak dalam pemeriksaan di KPK, kemarin.
Johan juga sebelumnya pernah mengatakan, dalam kasus gratifikasi ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi"Bila itu suap, bisa saja si pemberi dan si penerima dua-duanya kenaBila pemerasan bisa saja hanya si pemeras yang kenaDan, bila itu gratifikasi, bisa saja hanya si penerima yang kenaTapi yang pasti itu adalah keputusan hakim dalam persidangan," tegasnya.
Sebelumnya, Jumat (22/8), ketua KPK Antasari Azhar menegaskan bahwa hingga kini belum ada tersangka baru dalam kasus TAANamun, dia tak menjamin tersangka baru itu tetap tidak ada selama penyidikan"Sampai hari ini, sampai jam ini, tersangka baru untuk kasus Tanjung Api Api tidak adaTapi saya tidak tahu 2 jam lagi, ya," tegas Antasari.
Untuk diketahui, hingga sekarang baru dua orang dari oknum anggota DPR-RI yang dijadikan tersangka oleh KPK, terkait dugaan menerima gratifikasi atas alihfungsi hutan mangrove TAA tersebutMereka itu ialah Sarjan Taher, anggota Fraksi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Sumsel, dan Yusuf Emir Faishal, anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa.
Tertangkapnya Yusuf Emir Faishal menyebabkan ruang kerjanya di gedung Massaro Jakarta diacak-acak oleh KPKJuga masih terkait kasus suami penyanyi Hetty Koes Endang itu, tim lembaga superbody juga mengacak-acak kantor Departemen Kehutanan RI, yang menyebabkan Menhut MS Kaban mencak-mencak hingga mengajukan protes.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan BLT Tahap II
Redaktur : Tim Redaksi