jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Hasban Ritonga, Senin (3/8). Hasban digarap sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut 2012-2013 yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Iya, benar Sekda Sumut memenuhi panggilan penyidik pukul 9.30. Sekda Sumut telah diperiksa," kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Khusus pada Jampidsus Kejagung, Sarjono Turin, Senin (3/8).
BACA JUGA: Usai Digarap, Gatot dan Istri Muda Keluar Pakai Rompi TAHANAN KPK
Lebih lanjut Turin menjelaskan, penyidik sebenarnya mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Mereka yakni, mantan Sekda Sumut Nurdin Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Baharudin Siagian, dan Asisten Pemerintahan Sumut Silain Hadiloan.
Namun, kata Turin, pemeriksaan urung dilakukan karena tim penyidik Bansos juga tengah melakukan penggeledahan di Yogyakarta terkait kasus lainnya yang ditangani.
BACA JUGA: KH Maaruf Amin: NU Demokratis, Beda dengan Muhammadiyah
Karenanya, ia menambahkan, pemeriksaan Nurdin Lubis kemungkinan baru akan dilaksanakan pekan depan.
Sedangkan Hasban mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait tugas pokok dan fungsinya saat menjabat Asisten Administrasi Umum dan Aset. Saat itu, kata dia, tugasnya adalah membantu Sekda dalam tugas administrasi pemerintahan. "Saat itu saya belum menjadi Sekda," tegasnya usai diperiksa, Senin (3/8). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kapten BeNN, Super Hero Idola Anak Sang Pemberantas Narkoba
BACA ARTIKEL LAINNYA... CPNS Bangkalan pun Jadi Korban Palak Pak Tua Ini
Redaktur : Tim Redaksi