Sekda Terdakwa Bantah Bohongi Mendagri

Jumat, 16 Januari 2015 – 06:36 WIB
Hasban Ritonga. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MEDAN - Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga membantah dirinya dikontak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelum menerima Surat Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatannya menjadi Sekdapro.

"Enggak ada. Enggak ada," ucap birokrat berstatus terdakwa itu kepada Sumut Pos (Grup JPNN) di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (15/1) sore.

BACA JUGA: Dikecam, Dosen UIN Bawa Mahasiswi Belajar di Gereja

Justru, kata Hasban, ia baru mendapat informasi terkait pengangkatan sebagai sekda definitif di Medan, beberapa waktu lalu. Artinya, komunikasi yang disebut Mendagri dilakukan sebelum Keppres dikirimkan kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho, diakuinya juga tidak ada.

"Tidak ada," aku Hasban, ihwal pernyataan Mendagri Tjahyo Kumolo yang merasa telah dibohonginya. Sebelumnya Tjahjo mengaku telah menghubungi Hasban sebelum Keppres diserahkan. Dalam percakapan itu, Hasban mengaku dirinya tak punya masalah hukum.

BACA JUGA: Pemeriksaan Gubernur Gorontalo Dijadwal Ulang

Hasban juga mengaku setelah dilantik menjadi Sekdaprov Sumut, Kemendagri tidak ada menghubunginya. "Justru rekan-rekan wartawan yang menanyakan saya," ujarnya seraya bercanda.

Sebelumnya pihak Kemdagri menyatakan Keppres Sekdaprov itu bisa dievaluasi, bila sosok yang diusulkan memiliki masalah hukum.

BACA JUGA: Pemda Ini Latih Para Pemuda Mandikan Jenazah, Bagi-bagi Keranda Mayat

Hasban menanggapi enteng soal ini. Dia mengatakan bahwa itu merupakan hak pemerintah. "Itukan kewenangan mereka (Kemdagri, Red). Saya tidak pernah berambisilah," pungkasnya.  

Sementara itu, pengamat tata pemerintahan dari Universitas Sumatera Utara, Warjio, menyayangkan kasus ini.

Menurutnya, tidak mungkin Kemendagri tidak mengetahui status Hasban Ritonga sebagai terdakwa, karena Keppres pengangkatan Hasban diterbitkan 29 Desember 2014. "Pasti TPA atau Kemendagri tahu. Sebab Hasban menjalani sidang perdana pada 4 Desember 2014," ujarnya.

Kata dia, jika Mendagri Tjahjo berkeras menyatakan tidak mengetahui status itu, hal ini disebut Warjio sebagai bentuk ketidakmampuan menteri dari PDIP itu dalam merespon berbagai persoalan yang terjadi di daerah, terutama di Sumut. (prn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani Karet Ancam Tanam Ganja, Ada Apa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler