Sekitar 50 Persen Peserta SKB Lulus CPNS 2018

Senin, 24 Desember 2018 – 07:35 WIB
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Sebanyak 381 pelamar CPNS 2018 di Pemprov NTB dinyatakan lulus, tinggal menunggu pengumuman resmi. Selanjutnya akan dilakukan proses pemberkasan. Bila syarat administrasi mereka tidak lengkap, hal itu bisa menghambat mereka menjadi CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB H Fathurrahman menjelaskan, setelah melakukan rapat konsolidasi di BKN, akhirnya tidak ada perubahan. Jumlah formasi terisi untuk Pemprov sebanyak 381 orang.

BACA JUGA: Hasil Seleksi CPNS Diumumkan setelah Natal

Jumlah itu berdasakan hasil penggabungan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). ”Mereka tinggal menunggu pengumuman resmi saja,” katanya.

Dari 823 peserta yang berhak mengikuti SKB, hanya 801 orang yang hadir. Setelah dikalkulasikan dengan mengintegrasikan nilai SKD dan SKB hanya 381 orang yang lolos dari 433 formasi tersedia. Sehingga 52 formasi tidak terisi.

BACA JUGA: Selamat, 34 Bidan PTT Langsung CPNS

Formasi kosong terdiri dari 43 formasi tenaga medis, yakni dokter spesialis ahli pertama 37 formasi, 1 orang dokter gigi, 1 orang sanitarian ahli pertama, teknisi transfusi darah 2 orang. Kemudian 9 orang tenaga guru, yakni guru agama katolik dan 8 orang guru nautika kapal penangkap ikan.

Dalam pemberkasan ini, panitia akan mencocokkan keaslian administrasi para pelamar. Bila ada syarat yang tidak asli, itu bisa menghambat. Bahkan bisa tidak lulus.

BACA JUGA: Pekan Depan Hasil Seleksi CPNS Diumumkan

”Makanya semua berkas yang asli harus disiapkan. Jangan sampai tidak ada,” imbuh Fathurrahman.

Para pelamar baru bisa bernapas lega ketika sudah keluar Nomor Induk Pegawai (NIP). Pengumuman kelulusan akan keluar 29 Desember mendatang.

Dengan keputusan itu, 52 formasi kosong di NTB tidak terisi. Tenaga guru dan dokter spesialis yang tidak terisi akan direkrut melalui sistem P3K atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Hak dan kewajibannya sama dengan pegawai, hanya saja mereka tidak punya uang pensiun.

”Pada dasarnya sama saja. Mereka akan digaji pemerintah untuk melayani masyarakat,” katanya. (ili/r8)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beredar Surat Palsu Kelulusan CPNS 2018, Waspadalah!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler