jpnn.com, GRESIK - Para bidan pegawai tidak tetap (PTT) di Gresik segera diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Batas usia tidak lagi 35 tahun, tetapi 40 tahun. Ada aturan baru pengangkatan.
Pada 2016, ada 96 bidan PTT yang mengikuti ujian CPNS. Namun, yang lulus hanya 61 orang. Semuanya berusia di bawah 35 tahun.
BACA JUGA: Pekan Depan Hasil Seleksi CPNS Diumumkan
"Yang lain gagal karena faktor usia," kata Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Gresik Nadlif.
Pada 2018 ini, terang dia, ada aturan baru dari pemerintah pusat. Di dalam aturan baru disebutkan, batas usia maksimal direvisi menjadi 40 tahun.
BACA JUGA: Beredar Surat Palsu Kelulusan CPNS 2018, Waspadalah!
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 25 Tahun 2018. "Tidak pakai tes lagi. Langsung diangkat," kata Nadlif.
Semua bidan itu diminta melengkapi berkas-berkas.
BACA JUGA: 17 Desember, SKB CPNS Kemenag Dilaksanakan
Nadlif yang juga Plt Sekda mengingatkan para bidan agar berhati-hati. Jangan percaya jika ada oknum yang meminta uang.
Sebab, tidak ada biaya apa pun selama proses pengangkatan. "Jangan sampai ada bidan yang jadi korban penipuan," tegasnya. (adi/c6/roz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Tenaga Honorer Peserta CPNS Tak Ikuti Tes SKB
Redaktur & Reporter : Natalia