Sekitar 560 Gedung Tinggi di Jakarta Belum Layak

Jumat, 10 Desember 2010 – 15:20 WIB
JAKARTA - Para pemilik gedung bertingkat di wilayah DKI Jakarta yang belum memenuhi standar kelaikan dalam mengantisipasi kebakaran terancam disegelBerdasarkan catatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (PKPB) DKI, terdapat 1.400 gedung bertingkat di wilayah ibu kota

BACA JUGA: Kredit Macet, Bentrok di Cempaka Putih

Namun sebanyak 40 persen di antaranya atau sekitar 560 gedung belum memenuhi standar penanggulangan kebakaran.

Kepala Dinas PKPB DKI Jakarta, Paimin Napitupulu mengatakan, selama ini pemilik gedung bertingkat banyak yang mengabaikan standar keselamatan dari bahaya kebakaran
"Kami hanya memberikan sanksi berupa teguran kepada setiap pemilik gedung yang belum penuhi standar

BACA JUGA: Tertabrak Mobil, Lambung Garuda Robek

Ke depan akan diberikan sanksi penyegelan," ujar dia usai Rakernas Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (APKI), di Jakarta, kemarin.

Ia juga menegaskan, sanksi tersebut agar menimbulkan efek jera kepada setiap pemilik gedung yang tidak memenuhi kewajiban standar antisipasi kebakaran
Gedung bertingkat wajib memiliki fasilitas seperti hydrant, tangga darurat, dan tabung pemadam api.

Sanksi itu mengacu pada UU Nomor 28 tahun 2002 dan PP Nomor 36 tahun 2005 tentang standar kelaikan bangunan di Jakarta

BACA JUGA: Petugas Truk Sampah Tangsel Mogok

Serta Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran di Wilayah DKI Jakarta.

Sementara, Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kemendgari RI, Timbul Pudjianto mengatakan, saat ini diperlukan lembaga atau tempat pendidikan untuk melatih SDM yang akan bertugas sebagai petugas pemadam kebakaran"Diharapkan akademi pemadam kebakaran itu dapat  melatih SDM sebagai tenaga yang andal dan terampil dalam menanggulangi kebakaran," katanya.

Menurut Timbul, saat ini seluruh unit pemadam kebakaran yang ada di Indonesia masih menghadapi berbagai keterbatasan baik peralatan maupun tenaga akhliApalagi di berbagai kota besar di Indonesia sudah banyak terbangun gedung-gedung vertikal yang menjulang tinggiSalah satu penyebab tingginya angka kebakaran adalah rendahnya kesadaran dan minimnya pengetahuan masyarakat dalam pencegahan kebakaran"Masyarakat juga kurang peduli untuk memberikan jalan agar petugas cepat mencapai lokasi," tuturnya.

Di sisi lain, Direktur Operasional Indonesian Fire Fighting Club (IFFC), Bambang Sutomo mengungkapkan hal senadaBerdasarkan data yang dihimpun pada periode 2004 hingga 2009, tercatat sebanyak 1.000 kasus kebakaran setiap tahun"Artinya jika dirata-ratakan sama dengan terjadi dua sampai tiga kali kebakaran setiap harinya," ungkapnyaBahkan kebakaran telah menelan korban sedikitnya 200 jiwa, baik luka maupun meninggal dunia.ilai kerugian mencapai Rp 853 miliar pertahun(rul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 300 Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler