jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan berbagai upaya agar produktivitas tenaga kerja meningkat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mewakili Menaker Ida Fauziyah pada webinar yang diselenggarakan PT Pertamina (Persero) bertajuk The Current Indonesian Labour Market Situation Challenges and Opportunities, Senin (1/11).
BACA JUGA: Pemberian Fasilitas Kawasan Berikat di Jateng Diyakini Bakal Serap 1.500 Tenaga Kerja
Sekjen Anwar menyebutkan, strategi pertama yang dilakukan Kemnaker untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja, yaitu membuat gerakan nasional peningkatan produktivitas dan daya saing.
Dalam gerakan tersebut, Kemnaker mereformasi pelatihan vokasi, transformasi BLK, digitalisasi layanan peningkatan produktivitas, kolaborasi stakeholder, dan membangun kampung produktif dan pesantren pekerja produktif.
BACA JUGA: Kemnaker Dorong Inkop TKBM Jadi Wadah Lindungi Tenaga Kerja Bongkar Muat
"Strategi kedua, yaitu transformasi perluasan kesempatan kerja," sebut Sekjen Anwar.
Kemnaker dalam strategi ini mendorong keterbukaan dan pasar kerja digital untuk terjadi link and match ketenagakerjaan, kewirausahaan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM), padat karya, pengembangan talenta muda, dan perluasan kesempatan kerja luar negeri.
BACA JUGA: Kemnaker: Kondisi Tenaga Kerja Mulai Menunjukkan Tren Positif
Strategi ketiga, yaitu mendorong reformasi pengawasan ketenagakerjaan untuk perlindungan tenaga kerja.
Strategi ini dilakukan melalui gerakan promosi K3 nasional, penguatan pengawasan dan penegakan hukum norma K3, penguatan sistem pelaporan dan manajemen informasi K3 nasional, koordinasi, sinergi, dan kolaborasi K3, penyesuaian penerapan K3 di perusahaan pada masa Pandemi Covid-19, dan memperkuat WLKP.
"Jadi dalam hal ini pada intinya kita yang namanya orang bekerja ini bukan hanya mereka cukup nyaman terkait dengan penghasilan, tapi lingkungan pekerja pun juga harus kita pastikan memenuhi kaidah keselamatan dan kesehatan kerja," jelasnya.
Strategi Kemnaker yang keempat, yaitu visi baru hubungan industri.
Dalam strategi ini, Kemnaker mendorong implementasi upah berbasis produktivitas di perusahaan, dialog sosial, jaminan sosial (JHT, JKK, JKM, JP, JKP) dan perlindungan sosial (BSU), pengembangan perundingan bersama untuk produktivitas ke dalam fungsi hubungan industrial. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi